HUKUM

Ombudsman Sulsel: K2 Fiktif Di Lutra Dilindungi Pemerintah

Palopo, Lagaligopos.com – Ombudsman Sulawesi Selatan menemukan banyak sekali permainan dalam kasus Honorer Kategori Dua (K2) fiktif, bahkan menurut mereka, pemerintah daerah terkesan melindungi K2 Fiktif tersebut. Adapun kasus K2 ini menurut temuan Ombudsman banyak melibatkan pejabat daerah seperti BKD, Kepala Dinas, Anggota DPRD bahkan mantan pejabat daerah juga ada yang terlibat.

Menurut kapala Ombudsman Sulsel, Subhan, ketika dihubungi Lagaligopos melalui telepon selulernya menjelaskan bahwa semua daerah Sulsel terdapat temuan pemalsuan berkas K2 yang sangat masif dan merata disemua daerah.

“Semua daerah di Sulsel terdapat temuan K2 fiktif yang melibatkan pejabat daerah, anggota DPRD dan mantan pejabat seperti mantan BKD,” ujar Subhan, Sabtu (17/5/14).

Subhan menjelaskan bahwa tujuan Ombudsman turun ke beberapa daerah didasari pengaduan dari masyarakat yang ditopan dengan data-data. “Jadi kemarin kami turun kebeberapa daerah karna banyaknya pengaduan dan dilengkapi dengan data”.

Khusus wilayah Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur) Subhan sudah singgah di Luwu Utara dan Palopo. Salah satu temuan Ombudsman di Luwu Utara adalah ada 6 orang lulus di Bappeda namun 3 diantaranya tak tahu kantor Bappeda.

“Kemarin di Luwu utara kami menemukan ada 6 orang K2 lulus di Kantor Bappeda namun 3 orang diantanya tak tahu letak kantor Bappeda, ini sudah jadi bukti kalau mereka tak pernah mengabdi dikantor tersebut,” tutur Subhan.

Selain itu Subhan juga sangat menyayangkan tindakan pejabat daerah yang cenderung melindungi K2 fiktif yang menjadi temuan Ombudsman dilapangan.

“Di Luwu Utara ketika kami turun kesana seakan ada usaha dari pihak pemerintah untuk melindungi K2 fiktif yang jadi temuan, padahal sudah ada bukti, hampir semua Bupati dan Walikota yang kami datangi komitmen untuk bekerjasama, kecuali kemarin di Luwu Utara,” imbuhnya

Subhan melanjutkan, “Perlu di ketahui tujuan kami ini untuk melindungi pihak pemerintah, agar tidak terlibat masalah hukum hanya karna meloloskan K2 yang fiktif”.

Subhan juga memberi warning kepada semua pemerintah daerah agar tidak melindungi K2 yang fiktif apalagi meloloskan jadi PNS.

“Perlu di ingat proses ini akan berlangsung lama, dan jika saja ada Bupati atau Walikota yang bertandatangan atau meloloskan yang fiktif sesuai data temuan kami maka sama saja mereka bunuh diri. Jadi jangan kira ketika sudah ditanda tangani Bupati dan ada SK anda aman justru disitu yang akan menjadi masalah,” kata Subhan.

Subhan dan jajaran Ombudsman juga menegaskan bahwa akan terus berkomitmen untuk mengawal masalah K2 semua daerah Sulsel hingga tuntas.

“Jadi kami akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas, dan untuk masyarakat yang menemukan pelanggaran pada K2 silahkan laporkan ke Ombudsman, kami tetap terbuka terhadap pengaduan masyarakat,” tandasnya.

 

Reporter: AC

Editor: AS

2 Comments

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top