EDITORIAL

Perbub Terlambat Keluar, Pemerataan Guru Di Luwu Terhambat

Belopa, Lagaligopos.com – Program Distribusi Guru Proporsional  (DGP) di kabupaten Luwu sampai hari belum bisa terealisasi. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Andi Fahri, kendala yang dihadapi ada dua yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Luwu yang baru terbit beberapa waktu lalu dan menunggu pengangkatan Kategori dua (K2).

“Sampai hari ini kami belum bisa melaksanakan sepenuhnya pemerataan guru karna Perbup baru keluar beberapa waktu lalu, yang mana isinya mengatur semua hal terkait pemerataan seperti petunjuk-petunjuk teknis,” kata Andi Fahri kepada Lagaligopos, Sabtu (30/8/14).

Andi Fahri menambahkan, “Termasuk kendala kami juga adalah menunggu pengangkatan kategori dua, disitu banyak guru di dalamnya. Jika sudah diangkat maka akan mudah bagi kami melakukan pemerataan guru-guru yang sudah bertstatus PNS”.

Sebagaimana diketahui, masalah distribusi dan pemerataan guru ini terkait dengan keputusan bersama 5 mentri, yaitu, mentri pendidikan nasional, mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, mentri dalam negeri, mentri keuangan, dan mentri agama, pada tahun 2011. Hal ini tertuang dalam SK bersama lima mentri Nomor 05/X/PB/2011, SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, 48 Tahun 2011, 158/PMK.01/2011, 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil. 

Sementara itu terkait kondisi pendidikan di daerah terpencil seperti kecamatan Latimojong, seperti yang diungkapkan oleh Kepala camat Latimojong  yang ditemui beberapa waktu lalu mengatakan selain terdapat kekurangan guru kondisi guru yang juga malas melaksanakan tugas juga menjadi kendala utama.

“Di Latimojong kami masih kekurangan guru baik tingkat dasar (SD) hingga tingkat atas (SMA Sederajat), bukan hanya itu terkadang ada juga guru-guru yang malas melaksanakan tugas sehingga terkadang saya menegur mereka dan mengatakan kalian putra putri daerah tapi kalian juga yang merusak,” ucap Tandi Raja.

Dia menambahkan, “Saya kira yang menjadi masalah juga adalah kondisi geografis yang memang berat dan tunjangan mereka yang kadang tidak cukup, itupun biasa dipotong”.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Luwu menjelaskan jika hal itu harusnya dilaporkan pada dinas dan guru tersebut dapat diberikan pembinaan.

“Harusnya jika menemukan hal seperti itu bisa dilaporkan langsung atau secara tertulis, kemudian saya dapat kordinasikan dengan UPTD terkait dan yang bersangkutan akan diberikan pembinaan.”

 

Reporter: AC
Editor: AS
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top