METRO

Keberadaan Alfamidi Di Masamba Menuai Protes

Masamba, Lagaligopos.com- Pembukaan outlet perusahaan waralaba, Alpa-midi di tengah kota masamba yang digelar pada rabu, (31/07/13) kemarin menuai protes dari berbagai element masyarakat yang menasbihkan diri dalam pedagang kaki lima mencari keadilan (PAMALI).

Setelah sebelumnya melakuakan aksi penolakan dengan jalan mengumpulkan pernyataan dan tandatangan penolakan dari berbagai kios-kios pedagang disekitaran masamba, aspirasi element masyarakat PAMALI akhirnya di terima oleh komisitiga DPRD Kabupaten Luwu Utara, dan pada Jumat (02/08/13) kemarin Komisitiga DPRD Kabupaten Luwu Utara melakukan haring terkait pembukaan outlet Alpa midi, yang menurut PAMALI berindikasi mematikan perekonomian kios-kios pedagang kecil di Masamba.

Dalam proses haring yang di mulai sekitar pukul 10.00 wita di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Luwu Utara terungkap bahwa perusahaan waralaba yang memiliki ribuan outlet di seluruh Indonesia ini belum mengantongi izin operasional, hal ini dibenar kanoleh KADIS Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Luwu Utara, Muchtar Jaya, SE, M.Si

“Kami juga heran manajemen Alpa midi sudah beroperasi dan melakukan aktivitas penjualan pada 31 juli kemarin padahal mereka belum mengantongi izin operasional sehingga legalitasnya kita pertanyaka, memang benar manajemen Alpa midi telah mengajukan permohonan terhadap kami sejak januari kemarin dan harus kita perlakukan sama dengan pengusaha-pengusaha lainnya yang ingin menanamkan investasinya di Luwu Utara tanpa melihat latar belakang dan hal ini sudah menjadi konsekwensi perekonomian global, namun sesuai dengan regulasi yang ada, Alpa midi masuk kedalam kategori mini market atau pasar modern yang harus melalui proses kajian AMDAL dan dampak sosiologisnya untuk memperoleh Izin usah apasar modern,” tegas Pria yang akrab di sapa MJ ini.

Sementara itu Koordinator PAMALI, Solichin Mansyur menyayangkan masuknya perusahaan waralaba di Luwu Utara, “Kami sangat menyesalkan Alpa midi telah merambah di Kota Masamba hal ini berindikasi besar mematikan pedagang-pedagang kecil yang membuka kios disekitar lokasi berdirinya mini market, apa lagi selama ini pemerintah daerah kurang memberi perhatian terhadap kios-kios pedagang kecil yang bermodalkan pas-pasan, hal ini sama saja dengan memberi ruang persaingan yang tidak fair, Alpa midi itu koorporasi yang punya modal besar, sedang kios-kios masyarakat hanya punya modal pas-pasan, Alpa bisa saja semaunya melepas harga karena mereka membangun kontrak karya langsung pada perusahaan produk yang mereka pasarkan, jangankan kemudian pedagang kecil, pelakuusaha yang punya modal lumayan dan bahkan distributor sekalipun ngos-ngosan menghadapi Ekspansi Alpa midi,” kata Solichin.

Koordinator PAMALI ini menambahkan, “Selain itu keberadaan Alpa midi di masamba yang belum megantongi izin adalah hal yang patut kita pertanyakan, ada indikasi bahwa ada oknum dari lingkaran elite memberi ruang kepada perusahaan waralba ini, sehingga dengan leluasa beroperasi tanpa adanya legalitas, ini merupakan bentuk kecolongan pemerintah daerah dan anehnya komisi tiga DPRD Luwu Utara terkesan mengaminkan keberadan simbol kapitalisme tersebut tanpa melakukan kajian mendalam atas dapak jangka panjang pendiriannya, jadi pada intinya kita menolak masuknya perusahaan waralaba di Luwu utara karena ini sama halnya dengan menciptakan persaingan antara gajah dan semut,” tuturnya (RPB)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top