Malili, Lagaligopos.com – Pembangunan rumah Adat Cerekang di Desa Manurung, kecamatan Malili masih terlunta-lunta.
Menurut warga disekitar lokasi pembangunan, pembangunan rumah adat tersebut merupakan permintaan dari Pua’ (Pemangku Adat) Cerekang sejak 8 tahun yang lalu kepada Bupati Luwu Timur (PEMDA), namun sampai kini belum selesai dan masyarakat tidak mengetahui siapa yang mengerjakan pembangunan rumah adat tersebut, karena menurut Masyarakat yang ada di sekitar tempat itu, mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan dan tidak mengetahui siapa pelaksana yang mengerjakan pembangunan rumah adat itu.
“Kami hanya berharap agar Bapak Bupati Luwu Timur merealisasikan janjinya pada saat pertama kali menjabat, untuk membangun Rumah Adat dan 12 rumah adat bagi pemangku adat Cerekang. ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (21/10/2013).
Dari Informasi yang didapatkan Lagaligopos.com, pembangunan Rumah Adat tersebut menggunakan dana Community Development (COMDEV) dari PT. Inco yang sekarang berganti nama menjadi PT. Vale, sebesar Rp.1,3 Miliyar, namun rumah adat yang belum terealisasi itu hanya tampak rangka kayu yang sudah lapuk yang dapat ditemukan di lokasi. (Abr)