Makassar, Lagaligopos.com – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum akan dimulai secara serentak pada hari Senin, 9 September nanti. Selain Pemprov Sulsel, lima kabupaten/kota di Sulsel juga akan menerima CPNS jalur umum tahun ini.
Daerah penerima CPNS jalur umum tersebut, yakni Pemprov Sulsel sebanyak 113 orang, Kabupaten Luwu Timur 95 orang, Bantaeng 50 orang, Enrekang 30 orang, Parepare 50 orang, serta Toraja Utara 50 orang.
Formasi CPNS tersebut telah diserahkan Sekprov Sulsel, Andi Muallim kepada masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di ruang kerja Sekprov Sulsel, Rabu, 4 September.
Dalam kesempatan itu terungkap bahwa, penerimaan CPNS jalur umum tahun ini didominasi oleh tenaga guru, khususnya di lima kabupaten/kota. Hanya Pemprov Sulsel yang tidak membuka formasi tenaga guru tahun ini.
Kepala BKD Sulsel, Mustari Soba mengatakan, dari 113 kuota CPNS jalur umum Pemprov Sulsel, akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, seperti dokter umum dan dokter spesialis serta tenaga bidan dan perawat.
“Selain tenaga kesehatan, kita juga membuka formasi untuk atlet berprestasi, seperti atlet panjat tebing, hanggar, dan atlet selancar, ada pula tenaga teknis seperti pekerja sosial,” ujar Mustari Soba.
Sementara Enrekang, Toraja Utara, Luwu Timur, Bantaeng, dan Parepare, semunya memprioritaskan tenaga guru.
Mustari mengatakan, pengumuman pendaftaran CPNS tahun ini akan dilakukan secara serentak di lima kabupaten/kota pada Senin, 9 September nanti.
Sekprov Sulsel, Andi Muallim mengatakan, sistem rekrutmen CPNS jalur umum tahun ini, sama dengan sistem yang digunakan tahun lalu.
Muallim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi mempercayai calo-calo CPNS yang menjanjikan akan membantu kelulusan dengan catatan harus membayar.
“Jangan lagi ada masyarakat percaya calo-calo, apalagi kalau sebut-sebut nama pejabat, tidak akan ada itu, pengawasan penerimaan CPNS ini cukup ketat dan melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan lembar jawaban peserta tes akan diperiksa di Jakarta,” tuturnya.
Muallim menambahkan, agar pengawasan naskah atau soal ujian CPNS ini bisa teratur dan mudah diawasi, maka penggandaan soal ujian akan dilakukan oleh provinsi dengan sistem sharing anggaran antara Pemprov dan pemkab/pemkot.
Sumber: Fajar