Masamba, Lagaligopos.com – Sehubungan dengan kisrus pengumuman tenaga Honorer Kategori Dua (K2), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Menpan) memanggil seluruh Sekda dan Kepala BKD se Indonesia ke Jakarta menggelar rapat mendadak.
Dalam rapat tersebut, ada beberapa point yang disamapaikan Sekda Lutra Ir. Mujahiddin Ibrahim saat di hubungi Lagaligopos via telpon, Kamis malam (27/02/14).
“Keputusan pertemuan itu mengeluarkan sebuah resolusi. Masalah para honorer K2 akan di selesaikan secara bertahap, dengan catatan verifikasi berkas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan mengenai perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer K2 Menjadi CPNS, atau honorer fiktif. Mengenai teknis pengankatan akan di bicarakan lebih lanjut. Nantinya akan keluar petunjuk teknis dari Menpan mengenai pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS,” ungkap Sekda Lutra.
Terkait kisruh K2 Lutra, Sekda mengungkapkan bahwa 520 orang yang telah dinyatakan lulus tidak secara otomatis diangkat atau menjadi CPNS sebelum di lakukan verifikasi faktual.
“Hal itu sangat di tekankan oleh Menpan. Jadi tidak akan ada pemberkasan kepada 520 orang yang telah dinyatakan lulus sebelum dilakukan verifikasi faktual,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan siapa pun dia akan kita verifikasi dan Menpan juga sangat serius menanggapi adanya honorer fiktif.
“Walaupun daerah meloloskan belum tentu Menpan menerimanya sebelum betul-betul dilakukan verifikasi faktual,” tutup Sekda.
Reporter: RPB
Editor: MA
