KOMUNITAS

Belum Dapat Jatah Hidup, Transmigran Lantang Tallang Lutra Mengeluh

Masamba, Lagaligopos.com – Sebanyak 100 kepala keluarga transmigrasi di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di Desa Lantang Tallang, Kecamatan Masamba, yang sudah menetap selama tiga bulan terakhir ini mulai dihinggapi sejumlah masalah krusial, seperti saat ini sudah 2 bulan tidak menerima jatah hidup dan belum jelasnya patok batas lahan pemukiman seluas 1 hektar seperti yang dijanjikan pemerintah daerah.

Hal ini terungkap setelah Lagaligopos melakukan wawancara dengan para Transmigran Lantang Tallang. dari wawancara dengan transmigran yang di isi 45 KK dari Jawa dan 55 KK  transmigran lokal itu, terungkap bahwa sudah dua bulan belakangan ini mereka belum menerima jatah hidup.

“Yah sudah dua bulan terahir ini kami belum menerima jatah hidup, beras sih sudah ada namun sembako lainnya seperti minyak tanah, minyak goreng dan kebutuhan lainnya, jadi untuk dua bulan terakhir ini kami menggunakan bekal yang seharusnya kami jadikan modal untuk hidup kedepan,” ungkap salah seorang transmigran.

Selain itu mereka juga mengeluhkan batas wilayah pemukiman yang belum di perjelas Pemda Lutra, yang menurut mereka sangat rawan menimbulkan konflik dengan penduduk lokal.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Luwu Utara, Achdar, S.Sos membenarkan keluhan para transmigran. menurutnya saat ini transmigran Lantang Tallang memang di hinggapi masalah tekhnis.

“Yah memang dua bulan terakhir ini para transmigran belum menerima jata hidup. Jata hidup sebelumnya Desember sampai pertengahan Februari kemarin di tangani oleh provinsi dan untuk dua bulan terakhir ini oleh kita yang sifatnya sukarela. Namun keterlambatan itu dikarenakan persoalan tekhnis, saat ini proses tender untuk pengadaan jata hidup bagi transmigran baru berlangsung di LPSE jadi belum ada realisasi, kita harus melalui prosedur yang ada,” ungkap Achdar Kepada Lagaligopos Rabu, (26/03/14).

Dirinya menambahkan, “Terkait tapal batas pemukiman, memang ada sedikit masalah namun lahan telah kita bagikan kepada 100 orang Kepala keluarga, namun sedikit masalah itu akan kita pastikan akan selesai dalam waktu dekat ini. dia juga memastikan bahwa legalitas lahan UPT Lantang Tallang tidak ada masalah lagi karena kelengkapan berkas pemukiman telah dikantongi PEMDA, tinggal kelengkapan sertifikat saja untuk para transmigran,” tambahnya lagi.

 

Reporter: RPB

Editor: AS

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top