HUKUM

Cari Tambahan Barang Bukti Korupsi, Kejari Geledah Kantor Pemda Lutra

Masamba, Lagaligopos.com – Mulai pukul 8.30 hingga 15,15 Wita, lima jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba melakukan penggeledahan di ruang ruangan kerja Sekertaris Daerah (Sekda) Mujahidin Ibrahim, ruangan DPPKAD, ruangan bendahara dan ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sahiruddin, Selasa (11/02/2014).

Tujuh Jam penyidik menggeledah satu per satu ruangan itu. Mereka menyita dokumen yang terkait proyek sertifikasi aset daerah tahun 2012 yang di tenggarai merugikan negara sebesar 1 Miliar rupiah, dimana sehari sebelumnya, pihak kejaksaan menahan PPTK Sahiruddin.

Kelima jaksa itu adalah Kasi Intel Adnan Hamzah, Kasi Pidsus Muh Nasran, Kasi pidum Salemuddin, Kasi Datun Romli dan ibu Asriani.

“Kami melakukan penggeledahan setelah mengantongi surat izin Kejari Masamba No: Frint.01/R.4.33./Fd.1/02/2014 pertanggal 10 Februari 2014. Kami geledah berdasarkan surat izin dari Kejari Masamba,” tegas Adnan Hamzah.

Tampak saat penggeledahan berlangsung, penyidik hilir mudik disekitar kantor Sekda. Sejumlah staf terlihat keluar masuk dengan membawa dokumen ke dalam ruangan Sekda untuk diteliti dan diperiksa oleh tim penyidik.

Sekda Mujahidin mengatakan, pihaknya diminta penyidik untuk memberikan sejumlah dokumen yang terkait dengan Sertifikasi Aset Pemda Tahun 2012.

“Ada beberapa dokumen yang diminta tim penyidik, diantaranya dokumen yang berkaitan dengan sertifikasi aset. Nanti mudah-mudahan ketemu semua dokumennya. Selebihnya saya tidak dapat memberikan keterangan,” kata Mujahidin.

Setelah dari ruangan Sekda, penyidik menggeledah sebuah ruangan di bagian Keuangan Sekretariat Pemda dan Ruang Bagian Pemerintahan. Dengan menggunakan sarung tangan, 5 jaksa penyidik itu memasuki ruang kerja dengan didampingi dua staf kejaksaan.

“Sampai Saat ini kami masih melakukan penggeledahan beberapa ruangan sekretariat Pemda, di antaranya ruangan sekretaris daerah, ruangan Kabag pemerintahan dan beberapa ruangan lainnya yang dapat memperkuat pembuktian,” ungkap Adnan Hamzah kepada Lagaligopos.

“Kaitannya kita melakukan penggeledahan dalam rangka pengumpulan barang bukti berupa dokumen terkait pengelolaan keungangan yang kita rasa perlu untuk penguatan pembuktian” tambah Kasi Intel Kejari Masamba lagi.

Saat ditanya tentang penetapan tersangka baru paska penggeledahan, Adnan belum bisa memastikan hal itu.

“Kita liat nanti setelah penggeledahan yang kita lakukan hari ini berupa pengumpulan alat bukti dokumen, dan setelah ini kita akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi,” tutupnya. (RPB) 

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top