Belopa, Lagaligopos.com – Keberadaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sangat membantu dalam proses pembelajaran. Namun penggunaan dana BOS untuk keperluan-keperluan yang tidak semestinya akan berbuah masalah.
Hal ini kerap terjadi disekolah-sekolah di Kabupaten Luwu, selama ini berhembus kabar dikalangan guru, para Kepala Sekolah, dan bendahara dana BOS, bahwa adalah pemberian uang secara Cuma-Cuma kepada pengawas atau pegawai dari Dinas Pendidikan yang datang berkunjung ke sekolah-sekolah dan pemberian ini diambil dari dana BOS.
Fenomena ini telah menjadi rahasia umum didunia pendidikan. Salah seorang kepala sekolah di lingkup UPTD kecamatan Bajo Kabupaten Luwu yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan hal ini. Dia memberikan keterang dalam wawancara dirumah beliau pada hari minggu (17/02/2013), bahwa hal ini bukan rahasia lagi, jika sebagian dana BOS diberikan secara Cuma-Cuma pada pengawas atau pihak dari dinas jika datang berkunjung kesekolah-sekolah apakah dalam supervisi atau acara-acara lain, tapi hanya sebagai tanda terimakasih atas kunjungan mereka.
Ketika ditanya tentang pengalokasian dana BOS ibu KEPSEK ini menjawab, “hal ini menjadi suatu yang dilema untuk KEPSEK dan bendahara BOS sekolah dalam penyusunan laporan karna tidak ada alokasi untuk hal-hal seperti itu,” imbuhnya.
Safar Hasan. M.Pd, salah seorang pengawas yang dikonfirmasi tentang hal ini mengatakan, “kami dari pengawas tidak pernah meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan uang dalam amplop setiap kunjungan kami, itu tergantung KEPSEK mau atau tidak kami menerima,” tuturnya.
Sementara itu Ir. Muh. Ikbal pemerhati di Luwu mengatakan, “hal ini memang otoritas kepala sekolah untuk memberikan amplop namun tidak mesti menggunakan dana BOS karna jelas sudah salah sasaran, demikian juga pengawas dan dinas dalam kunjungan ke sekolah-sekolah semestinya menolak pemberian berupa uang karna jika dibiarkan hal ini akan menjadi budaya dalam dunia pendidikan,” tegasnya. (AC)