Belopa, Lagaligopos.com – Setelah melalui proses yang sangat rumit, akhirnya Rekapitulasi suara dari Kecamatan Walenrang selesai dihitung. walaupun sudah diambil alih KPU, Proses Rekapitulasi tetap saja berjalan alot.
Berikut ini suasana Rekapitulasi suara dari Kecamatan Walenrang yang dilangsungkan di KPU sore tadi:
Ketika rekapitulasi akan dilaksanakan, terlebih dahulu KPU meminta tanggapan dari setiap saksi-saksi yang hadir, sempat terjadi perdebatan antara saksi dari Pasangan Calon Basmin Mattayang-Sykur Bijak (BAIK) dan KPU, Selasa (25/9/2013).
Saksi BAIK meyampaikan, “Kami tidak sepakat jika rekap ini dilakukan karena kondisi kotak suara yang telah rusak dan kotak suara sudah pernah terbuka, untuk itu kami meminta agar ini tidak dilakukan karna tidak sesuai aturan yang ada,” kata saksi dari pasangan calon BAIK.
Setelah mendengarkan apa yang diampaikan oleh Tim Pasangan Calon BAIK, Ketua KPU, A. Padellang mengatakan, “Jika ada saksi yang keberatan, silahkan tuliskan semua keberatan dan gugatan pada KPU,” kata Padellang.
Namun saksi Tim BAIK mengatakan, “Saya minta kepada KPU agar tidak memaksakan sesuatu yang jelas melanggar aturan, dan apabila KPU tetap memaksakan rekap pada hari ini maka kami akan keluar dari ruangan ini,” kata Tim Pasangan Calon BAIK.
Namun sesuai kesepakatan KPU dan Panwas serta saksi Tim Cakka-Amru, maka rekap tetap dilanjutkan, dalam hal ini sebelum saksi tim BAIK meninggalkan ruangan, salah satu komisioner KPU, Azhar Sabri yang memimpin rapat rekapitulasi mengatakan, “Jika itu adalah pilihan dari saksi Tim BAIK, kami sangat menyesalkan hal itu karena mengurangi kualitas dalam demokrasi,” kata Azhar.
Setelah Saksi Tim BAIK keluar dari kantor KPU, Rekapitulasi suara tetap dilanjutkan, tersisah saksi pasangan Cakka-Amru saja yang berada di dalam ruangan, saksi Tim BARUmo juga tidak hadir sejak awal proses Rekapitulasi.
Dari pengamatan Lagaligopos, dalam proses rekapitulasi terdapat beberapa kejanggalan pada beberapa kotak suara.
Pada Desa Kaliba Mamase, kondisi kotak suara terkunci tapi gembok tak tersegel dan isi kotak suara kosong,
Pada Desa Bara Mamase gembok tak tersegel, juga segel sampul formulir rusak.
Desa Tombang, gembok kotak suara tak tersegel.
Desa Walenrang, gembok tersegel tapi lobang kunci sudah rusak dan isi kotak suara kosong.
Untuk Desa Harapan, Kotak suara tersegel, namun formilir tak ada dalam sampul.
Dari 9 kotak suara, hanya 7 yang terisi, yang 2 sudah kosong. Dan 7 kotak suara yang terisipun sudah tidak steril. Dari hasil Rekap tersebut, perolehan suara Pasangan BAIK sebesar 7.673 suara, Cakka-Amru sebesar 1.340 suara, dan BARUmo sebesar 2.152 Suara. Total Suara sebanyak 11.241, dan sebanyak 77 suara yang batal.
Melihat kenyataan itu, KPU, Panwaslu, dan saksi dari Tim Cakka-Amru sepakat untuk membuka kotak suara TPS dan melakukan rekap ulang dengan berdasarkan pada format C2 besar.
Diluar Kantor KPU Luwu, tampak aparat keamanan bersenjata lengkap mengawal ketat proses rekapitulasi. Kawat duri dipasang di depan Kantor KPU, dan Aparat keamanan mengelilingi kantor KPU dari berbagai penjuru. (AC)