Masamba, Lagaligopos.com – Rencana dengar pendapat yang di agendakan oleh DPRD Luwu Utara hari ini senin, (10/02/14) terkait mutu pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, batal dilaksanakan tanpa alasan yang jelas.
Untuk di ketahui pada kamis lalu setelah DPRD Lutra menerima aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang menyoroti mutu pelayanan dan indikasi permainan kotor di tubuh birokrasi RSUD Andi Djemma Masamba, Wakil ketua II DPRD Kab. Luwu Utara, Andi Sukma, memastikan akan segera memanggil semua pihak terkait, termasuk Bupati Luwu Utara, pada hari ini untuk melakukan dengar pendapat tentang buruknya pelayanan di rumah sakit pemerintah itu.
“Kami telah menerima surat permohonan hearing, namun rapat dengar pendapat tidak bisa kita laksanakan hari ini, kemungkinan agendanya kita tunda sampai besok selasa, (11/02/14),” ucap anggota Komisi 1 DPRD Luwu Utara, Ansar Akib saat di temui Lagaligopos, Senin (10/02/14).
Sementara itu Andi Sukma saat di konfirmasi diruang kerjanya memastikan rapat dengar pendapat akan di gelar pada selasa besok. “Seharusnya rapat dengar pendapat kita laksanakan hari ini, namun karena kendala tekhnis undangan kepada unsur-unsur terkait baru kita layangkan hari ini,” ujar Andi Sukma.
Politisi Partai Hanura ini melanjutkan, “Kita juga menginginkan agar rapat dengar pendapat di hadiri oleh semua komisi yang ada, karena masalah ini tidak hanya merujuk pada komisi yang membidangi tentang kesehatan, tetapi juga mengenai utang obat-obatan. Ini menarik untuk kita ungkap bersama-sama,” seru Wakil II Ketua DPRD Luwu Utara ini.
Sementara itu, Direktur LSM Pemerhati Luwu Utara (Pemalu), Ramadhan To Mari sangat menyesalkan penundaan rapat dengar pendapat yang seharusnya dilaksanakan pagi tadi.
“Kita sangat menyayangkan penundaan ini, padahal sebelumnya Wakil Ketua II telah menjanjikan rapat dengar pendapat di gelar hari ini. Kami, unsur masyarakat serta Mahasiswa sudah hadir di gedung DPRD sejak pagi tadi, kita juga telah melayangkan surat sejak Jumat kemarin, namun ternyata belum di tindak lanjuti oleh pihak DPRD, parahnya pihak DPRD tidak mengkonfirmasi kepada kami bahwa terjadi penundaan,” sesal Ramadhan.
Dari pantauan Lagaligopos di gedung DPRD Luwu Utara pagi tadi, tidak sampai setengah dari 35 jumlah anggota DPRD yang nampak. Setelah menjelang siang, ruangan komisi sudah kosong. (RPB)