Belopa, Lagaligopos.com – Terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Luwu, Kadis sosial, A. Rival, akhirnya memberi keterangan setelah berminggu-minggu sulit dihubungi oleh awak media.
Ketika dikonfirmasi via Hanphonenya, A.Rival, menjawab melalui SMS, “belum ada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)” dan SMS berikutnya, “belum turun hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” Senin (27/01/2014).
Ketika ditanya terkait masalah dugaan pelanggaran Dana Bansos Bedah Rumah Kadis menjawab, “Sementara saya terus selidiki, saya tidak bisa katakan apakah melanggar atau tidak karna pengelolanya langsung ketua kelompok dan anggotanya. Besar kecilnya anggaran yang dibagi berdasarkan kesepakatan mereka dan kelompok, pelaksanaannya juga diserahkan pada mereka,” tutup Rival.
Untuk diketahui, mencuatnya masalah dana Bansos Bedah Rumah tersebut dikarenakan para masyarakat menerima bantuan memprotes besaran jumlah dana yang mereka terima tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Masyarakat juga mensinyalir terjadi mark-up anggaran karena bukan mereka yang langsung membeli bahan-bahan rumah, tapi dibeli oleh pengurus kelompok secara sepihak.
“kami diberi dana katanya sekian juta, dan dalam pembelian bahan-bahan bangunan dilakukan oleh pengurus. Namun kami tak pernah diperlihatkan nota pembelian sehingga kami tak tahu apakah betul uang pembelian bahan yang kami terima sudah sesuai dengan dana bantuan yang mestinya kami terima,” kata salah seorang masyarakat penerima dana Bansos Bedah Rumah beberapa waktu lalu. (AC)