Belopa, Lagaligopos.com – Dipenghujung lima tahun Andi Mudzakkar menahkodai Kabupaten Luwu, terkuak begitu banyak masalah yang menderah roda pemerintahan yang dipimpinnya. Sejak dia mengambil alih tampuk kepemimpinan bumi Sawerigading 4 tahun lalu dari Basmin Mattayang, Andi Mudzakkar langsung menyentak pada hari pertama pelantikannya dengan menghembuskan isu transparansi pengoloaan anggaran keuangan daerah, hal itu langsung dibuktikannya dengan membagikan kalender yang berisikan detail penggunaan anggaran langsung kepada masyarakat.
Tapi, tampaknya gebrakan itu hanya sekali itu saja. Setelah itu tidak ada lagi hal serupa yang dilakukannya sampai saat ini.
Saat ini, menjelang Purnama kekuasaanya berganti Sabit, terbit sebuah surat untuknya, surat yang berisikan angka-angka yang memilukan hati rakyatnya.
Pada Halaman Pertama surat tersebut tertulis, “Kepada Yth. Bupati Luwu Di Belopa“. Setelah itu, terurai lah seluruh detail “Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan,” juga di dalam data tersebut ada beberapa nama orang, serta nama-nama instansi (SKPD Luwu) yang teridentifikasi telah menyelewengkan uang negara dan uang daerah.
Berdasarkan Surat BPK Nomor: 278/S/XIXX.MKS/2013, perihal Hasil Pemantauan Penyelesaian Ganti Rugi Kerugian Negara dan Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu, tertulis adanya kerugian daerah sampai dengan tanggal 31 Desember 2012 sebanyak 1.318 kasus, dengan nilai kerugian Rp24.563.277.006,04.
Dari 1.318 kasus yang merugikan daerah, baru sekitar 278 kasus yang telah di selesaikan (dilunasi) dengan nilai Rp2.947.793.169,00. Dan sebanyak 181 kasus yang sementara dalam proses angsuran senilai Rp.4.439.769.576.00.
Jadi, tersisah sebanyak 1.040 kasus senilai Rp.17.175.714.261,00, dengan rincian sebagai berikut:
Adapun temuan pokok-pokok hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2012 sebagai berikut:
Temuan BPK mengenai adanya penyimpangan terhadap undang-undang dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai berikut:
Ikuti Terus Edisi Khusus Investigasi Lagaligopos, Jumat (16/8/2013)