Masamba, Lagaligopos.com- Keluhan dan sorotan masyarakat terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba akhirnya tumpah ruah. Itulah kira-kira kata yang pas menggambarkan Dialog yang di gelar Forum Lingkar Masyarakat Luwu Utara (FAKTA) di warkop teras Adira pada Kamis malam (13/02/14).
Dialog yang di siarkan langsung Adira FM ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, diantaranya, LSM, Mahasiswa, Kepolisian, serta masyarakat umum. Sedang dari pihak manajemen rumah sakit nampak hadir Dirut RSUD Andi Djemma Masamba drg. Marhani Katma, kepala instalasi farmasi RSUD Andi Djemma Masamba, Asni Magina, dan Kabid rekam medik, Hidayat.
FAKTA, Selaku penyelenggara menyesalkan tidak hadirnya beberapa undangan yang di harapkan memberikan ulasan pencerahan dari berbagai sudut pandang atas krisis yang di hadapi Rumah sakit pemerintah itu kepada khalayak luas.
“Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran beberapa undangan, mereka dintaranya Anggota Komisi I DPRD Luwu Utara, Ikatan dokter indonesia (IDI), BPJS atau PT ASKES, dan Komite medik RSUD Andi Djemma Masamba yang kita harapkan memberi pencerahan atas krisis Rumah sakit Pemerintah itu” seru Rizal Muhthahari yang di amanahkan memandu jalannya Dialog terbuka itu.
Dialog berlangsung menarik dan interaktif, beberapa peserta dialog yang sempat hadir dan para penelpon menyampaikan uneg-unegnya dengan kembali mengeluhkan dan menyoroti mutu pelayanan rumah sakit, beberapa pembicara juga memberi masukan konsruktif untuk perbaikan mutu pelayanan.
“Kita melihat ada tiga aspek utama yang menyebabkan bobroknya mutu pelayan Rumah sakit, diakaui atau tidak oleh pihak rumah sakit itulah fakta yang tersaji di hadapan kita, aspek itu mulai dari manajemen, regulasi, dan tingkat profesinalisme para medis, parahnya pemerintah daerah menjadikan rumah sakit sebagai sumber PAD sehingga pengelolaannya terkesan di kapitalisasi,” ungkap Supri Balanca salah seorang perwakilan masyarakat.
“Kita juga harus menarik benang merah apa yang menyebabkan krisis di rumah sakit. RSUD Andi Djemma Masamba itukan milik pemerintah daerah jadi bisa saja pemerintah daerahlah yang kemudian menjadi Virus manajemen pengelolaan di Rumah Sakit,” tambah Bunda Adira.
Sedang beberapa peserta lainnya menginginkan di lakukannya Audit keuangan terhadap RSUD Andi Djemma Masamba.
“Kalau kita melihat pengelolan keungan di tubuh RSUD Andi Djemma Masamba ada yang janggal kalu kita mau bandingkan dengan DPA Rumah sakit selama ini yang masuk kedalam Batang tubuh APBD, jadi perlu segera dilakukannya Audit keuangan,” Seru Mantan ketua KPU Luwu Utara Abd. Rajab, S.Pd. MH.
“Ada beberapa Fakta menarik yang janggal dari pengelolaan Anggaran Rumah sakit, jadi kita perlu membuka hal itu untuk mencari titik terang bagi kita semua,” ujar Direktur LSM PEMALU, Ramadhan.
Sementara itu Dirut RSUD Andi Djemma pada kesempatan itu mengakui krisis yang di hadapi rumah sakit satu-satunya di Luwu Utara itu.
“Kami sangat mengapresiasi forum yang di mediasi oleh FAKTA pada malam ini, mengenai tema yang diangkat “Rumah sakit sedang sakit” saya tidak ingin membenarkan juga tidak ingin mengatakan itu tidak benar tapi saya kira apa yang masyarakat pertanyakan atas mutu pelayanan kami adalah bentuk diagnosa, dan kami juga menyadari hal itu, kalau mau di analogikan yah rumah sakit memang sedang di landa flu,” papar istri sekretaris Bawasda itu.
Terkait tantangan dari para peserta agar segera dilakukannya Audit keungan terhadap rumah sakit dokter gigi itu siap-siap saja. pihak manajemen juga membantah adanya indikasi aroma bisnis di Rumah Sakit.
“Kalau Audit mau di lakukan kami siap saja” tantang Marhani.
“Kami juga tidak menerima jika ada tudingan aroma bisnis dalam pengadaan obat, yang jelas kami memang mengalami kekosongan obat karena minimnya anggaran,” tambah Asni Magina.
Sekedar di ketahui pada kesempatan itu drg. Marhani Katma juga menyampaikan bahwa pada tahun 2014 ini manajemen rumah sakit telah di beri wewenang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan, Badan Layanan Umum Daerah, (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. (RPB)