Belopa, Lagaligopos.com – Pengambilan rekapitulasi suara tingkat PPK Walenrang oleh KPU Luwu masih memunculkan sejumlah pertanyaan tentang mengapa Irmal Baso tidak datang saat rekapitulasi hari ini dan mengapa ia melarikan diri dengan meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan kepada KPU.
Isi surat itu sebagai berikut:
“ kepergian saya ini didasarkan atas tekanan yang sangat kuat pada diri saya yang tidak bisa lagi saya tahan. Saya telah diinterpensi oleh pihak kepolisian yang sangat-sangat menyakitkan dan juga dari pihak tentara yang sangat menakutkan sehingga saya lebih memilih untu meninggalkan kampung.
Jujur bahwa tekanan dari TNI dan POLRI yang membuat saya tidak tahan dan harus meninggalkan kampung”
Surat ini diakhiri dengan tanda tangan Irmal Baso dan catatan tentang letak kunci kantor. Belum bisa kita pastikan bahwa ini benar-benar surat dari Irmal Baso, karena sampai sekarang keberadaanya belum kita ketahui.
Ketika ditanya mengenai hal ini kepada ketua KPU, A. Padellang, ia mengatakan, “Masalah orang mau mundur atau lari itu hak orang, tapi TNI dan kepolisian harus sigap pada saat itu, demikian juga dengan alasan intimidasi semua orang bisa saja membuat alasan karna itu adalah hak orang,” kata Padellang.
Setelah menanggapai surat dari mantan bawahannya, Padellang kemudian bercerita mengenai awal mula kisruh proses Rekapitulasi Suara di tingkat PPK Walenrang. Berikut penuturan Padellang:
“Awal mula masalah ini terjadi ketika ketua PANWASCAM Walenrang tertangkap basah membawa berkas C-1 yang telah dirubah ke kantor PANWASLU Kabupaten Luwu, saya tidak tahu kenapa dia ke kantor PANWASLU? Saat itu, Haerul selaku Panwascam langsung diamankan, dan ketika saya tanya tentang C-1, dia mengatakan bahwa dia disuruh oleh Irmal Baso (Ketua PPK Walenrang). Setelah saya melakukan konfirmasi pada Irmal, dia memberikan jawaban yang agak lain, yang justru menyudutkan Haerul,” ungkap Padellang.
Menurut Padellang setelah Irmal diamankan, maka hal itu diserahkan pada PANWASLU Kabupaten Luwu untuk ditindak lanjuti. Namun sampai hari ini belum ada penyampaian dari PANWASLU kepada KPU terkait hal ini, Selasa (25/9/2013). (AC)
