HUKUM

Jika Terbukti Bersalah, Dua Legislator Lutra di PAW

Keterangan Gambar: Aliansi Masyarakat Sukamaju menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara, Selasa (07/4/15). Unjuk rasa tersebut terkait tindakan asusila (perselingkuhan) salahsatu anggota DPRD dari fraksi PDIP. Mereka menuntut agar Badan Kehormatan DPRD segera mencopot yang bersangkutan.

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara (Lutra) Mahfud Siddiq, legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Rudi Hartono legislator asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem)  terancam dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), jika keduanya terbukti bersalah.

Kedua legislator tersebut tersandung kasus dan telah menjalani proses penyelidikan di kepolisian. Bahkan Rudi Hartono yang tersandung kasus pembuatan dokumen palsu dan penyerobotan lahan warga telah dijebloskan dalam sel tahanan Polres Lutra.

Sementara, Mahfud Siddiq yang tersangkut dalam kasus dugaan asusila, saat ini masih dalam penyelidikan Polsek Bonebone dan sementara dalam penanganan Badan Kehormatan (BK) DPRD Lutra.

Ketua PDIP Lutra, Akib Baendon, mengatakan hingga saat ini PDIP masih menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang terbukti bersalah.

Ia menambahkan, jika nantinya Mahfud Sidiq, terbukti melakukan tindakan asusila dengan istri orang lain, maka partai akan memberikan sanksi berupa PAW.

“Kami akan melakukan pleno terlebih dahulu sambil menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian dan hasil pleno BK DPRD yang sedang menangani kasus tersebut” kata Akib, Rabu (06/5/15).

Menurutnya, apabila nantinya dilakukan PAW, maka domain DPD PDIP Sulsel, untuk menetapkan siapa yang akan menggantikan Mahfud Siddiq di DPRD Lutra. “jika PAW mengacu pada perolehan suara terbanyak ke 2 di dapil I Lutra, maka calon pengganti Mahfud Siddiq, ialah Hamka Muslimin,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas ketua partai Nasdem Lutra, Muh. Rajab, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan investigasi terhadap kasus yang melilit kadernya.

Ia menambahkan, dirinya juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan masalah yang dihadapi Rudi Hartono.

“Sesuai perintah DPW Nasdem, kami akan melakukan investigasti terlebih dahulu dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan masalah tersebut. Sementara PAW tergantung dari hasil kajian nantinya,” kata Rajab.

Namun persoalan PAW, lanjut Rajab, DPD Nasdem Lutra, akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pengurus DPP, sanksi apa yang akan diberikan pada bersangkutan.

“Nasdem Lutra akan terlebih dahulu menunggu putusan ingkra dari Pengadilan Negeri (PN) baru membahas masalah PAW,” tutupnya.

Reporter: Ai

Editor: Rival Pasau

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top