METRO

Jika Tidak Mampu Dengan Tarif Sekarang, Sebaiknya Direktur PDAM Mundur

Palopo, Lagaligopos.com – Polemik yang berkembang di masyarakat terkait naiknya tarif air PDAM yang telah diumumkan oleh Walikota Palopo dan akan berlaku per tanggal 1 januari 2014, pada jumpa pers yang dilaksanakan di Rumah makan Cobek-cobek pada  Jumat (13/09/2013) kemarin, memicu respon dan tanggapan yang beragam  dari masyarakat.

Tanggapan tersebut kembali datang dari satu tokoh LSM Tana Luwu, Ardani Mas Malinta yang juga  merupakan merupakan salah satu TIM sukses Walikota Palopo HM. Judas Amir pada pilkada lalu.

Menurut Ardani, “Harusnya Pemerintah Kota Palopo menunda menaikkan tarif air PDAM sampai jangka waktu yang tidak ditentukan,  Alasannya adalah Pemerintah Kota telah diminta oleh pemerintah pusat agar ikut berperan untuk menekan inflasi. Nah kalau tarif PDAM itu dinaikkan itu malah akan memicu inflasi karena air itu bukan sekedar hanya untuk minum saja, tapi juga adalah kebutuhan usaha kecil industri rumah tangga seperti warung dan lain-lain. Dan alasan Pak. SEKDA yang kemarin menyatakan bahwa itu adalah cost recovery, menurut saya alasan itu sangat tidak rasional, karena sepemahaman saya recorvery itu adalah pemulihan bukan menaikkan, harus di evaluasi itu biaya-biaya PDAM untuk memproduksi”.  

Lanjutnya  lagi, “perlu diketahui dalam perusahaan itu biaya memproduksi itu ada dua, fixed cost dan variable cost. Nah, untuk mengevaluasi itu bukan dengan langsung manaikkan tarif, PDAM harusnya melakukan langkah-langkah evesiensi.  Apakah itu sudah dilakukan oleh PDAM?, Evesiensi dalam perusahaan itu adalah dengan melakukan perampingan struktur dan mengurangi biaya-biaya yang tidak penting.  Terus selama ini PDAM itu dibantu oleh dana APBD/APBN dan bantuan luar negeri  yang dalam lima tahun ini jumlahnya mencapai sekitar 40 milyar lebih, yang menurut PDAM itu adalah untuk investasi penambahan jaringan. Nah dengan bertambahnya jaringan itu maka akan bertambah pula pemasukan PDAM, karena biaya pemasangan itu dari dana investasi yang masuk bukan dari penghasilan”.

Dan menurutnya lagi, “kalau karena alasan cost recorvery PDAM menaikkan tarif, maka bisa ditengarai bahwa telah terjadi kebocoran anggaran, buktinya kemarin para Dewan Pengawas itu mengatakan bahwa PDAM akan bangkrut jika tarif tidak naik, tapi buktinya Direksi-direksi itu sejahterah gajinya lebih tinggi dari gaji Walikota, lihat saja mereka punya mobil pribadi dan sebagainya, saya tidak mencurigai, tapi itu kemudian membuktikan bahwa PDAM baik-baik saja dan tidak akan kolaps. Dan saya juga menyarankan kepada Walikota bahwa tarif boleh dinaikkan kalau diperjelas dulu penggunaan dana yang 40 miliyar lebih itu. dan itu tidak cukup dengan audit yang telah dilakukan oleh BPK karena itu bersifat umum harus dilakukan audit perusahaan. Dan sampaikan kepada Direktur PDAM kalau dia tidak bisa dengan tarif yang sudah ada sekarang ini, sebaiknya mundur saja. Berikan itu kepada orang lain yang sanggup, Lelang itu jabatan Direktur, lelang kepada siapa yang bisa dengan tarif begini, karena Masyarakat sekarang ini lagi dalam keadaan sulit, inflasi dan krisis. saya pribadi jika diberi kesempatan selama satu tahun, saya yakin mampu dengan tarif segitu,” ungkapnya panjang lebar, Rabu (14/9/2013). (Abr)

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top