Belopa, Lagaligopos.com – Masyarakat Walenrang-Lamasi (Walmas) mengancam akan melakukan aksi penutupan jalan Trans Sulawesi jika calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) tidak jadi dimekarkan tahun ini.
Juru bicara Forum Percepatan Pemekaran Luwu Tengah (Fopkalt) Said Rasyid beberapa waktu lalu mengatakan, Kabupaten Luwu Tengah harus terbentuk tahun ini, jika tidak maka masyarakat Walmas tidak takut bertindak keras.
“Mendagri tidak paham kondisi kami di Walmas yang terpisah jauh dari Kabupaten induk, kami siap berbuat dan bertindak apa saja demi terbentuknya Luwu Tengah,” kata Said Rasyid kepada Lagaligopos, Sabtu (20/9/14).
Sementara Ketua Ikatan Mahasiswa Walenrang-Lamasi (IMWAL), Muh. Khalil, mengatakan mahasiswa khususnya yang berasal dari Walmas terus mengawal perjuangan masyarakat demi terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah. Khalil berharap agar Kabupaten Luwu Tengah bisa terbentuk tahun ini.
“Jika tahun ini tidak terealisasi, terpaksa kami total memperjuangkannya bersama masyarakat,” kata Khalil.
Khalil kembali menambahkan bahwa rencana aksi demo mahasiswa dan masyarakat Walmas akan berjalan damai, aksi tersebut rencananya berlangsung selama sepekan sampai pembahasan Luteng di DPR-RI disahkan.
Ditempat terpisah, Kepala Kepolisian Resor Luwu, Ajun Komisaris Besar, Alan Gerrit Abast yang dikonfirmasi melalui HP mengatakan akan bertindak tegas jika masyarakat dan mahasiswa yang melakukan demo pembentukan Kabupaten Luwu Tengah bertindak anarkis.
“Silakan demo, tapi jangan bertindak anarkis dan merugikan orang lain, apalagi sampai menutup jalan kita juga harus hargai pengguna jalan,” kata Alan.
Ratusan personil Polres Luwu, sudah bersiap mengawal demo yang rencananya akan dilakukan hari ini Sabtu, 20 September.
“Kami akan bertindak persuasif dan menghimbau agar mereka yang melakukan aksi tidak bertindak diluar aturan, kalau ada yang mau ribut kami pasti akan ambil tindakan,” ujarnya.
Menurut Alan, perjuangan masyarakat Walmas yang menginginkan terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah harus didukung dengan mempercayakan hal itu pada pejabat dan perwakian masyarakat Walmas yang sudah berada di Jakarta yang sementara mengurusnya.
“Sepanjang berjalan dengan baik, kami dukung. Tapi jangan paksakan jika memang daerah Walmas belum bisa dimekarkan menjadi Kabupaten Luwu Tengah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, saat ini Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, dari 65 usulan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB), hanya sekitar 20 daerah otonomi baru yang akan disahkan pada periode ini.
Reporter: AC Editor: AS