BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Tim jaksa penyidik tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Belopa, menggeledah rumah Abu Bakar, suplayer bahan baku untuk bedah rumah warga miskin di kabupaten Luwu.
Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo, Selasa 12 Mei kemarin, mengkonfirmasikan, penggeledahan itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan pada kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di kabupaten Luwu tahun 2014, senilai Rp 4,5 milliar.
“Ada dua tempat yang kami geledah, satu diantaranya kami segel, yakni, rumah milik Abu Bakar, dan toko yang menjual kayu dan material bangunan, keduanya milik Abu Bakar,” kata Zet Tadung Allo, Selasa (12/5/15) usai melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan tersebut, jaksa menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus bedah rumah, diantaranya, laptop, handphone dan surat-surat penting. Dalam kasus ini, jaksa belum menetapkan tersangka, menurut Zet, penetapan tersangka, akan dilakukan dalam waktu dekat ini, pihaknya berjanji akan mempublikasikannya.
“Kalau tersangka, belum ada yang ditetapkan, begitu juga dengan kerugian negara, tapi untuk kerugian negara, kami taksir mencapai miliyaran rupiah,” ujarnya.
Modus yang digunakan tersangka adalah menyalahgunakan dana yang harusnya dipakai membeli bahan-bahan material kebutuhan bedah rumah, uang tersebut oleh suplayer justru digunakan untuk kepentingan pribadi, sebagian lagi diberikan pada beberapa orang pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan oknum Pegawai Negeri Sipil.
“1 rumah nilainya Rp 7,5 juta, tapi dari hasil penyelidikan kami, ada yang tidak tuntas. Untuk tahun 2014, ada 400 unit rumah miskin yang akan dibedah, dan hampir separuhnya bermasalah,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kabupaten Luwu, Andi Fatahillah, menyebutkan, pihaknya sudah memberikan kesempatan pada suplayer untuk segera memperbaiki rumah yanh dibedah, tapi sampai batas waktu yang ditentukan, tak ada realisasi, sehingga diproses hukum.
“Sebenarnya kami sudah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini supaya tidak berproses hukum, sudah kami sampaikan agar diperbaiki, tapi tidak digubris,” kata Andi Fatahillah.
Abu Bakar, sejauh ini belum dapat dikonfirmasi. Sementara sejumlah warga miskin penerima bantuan bedah rumah, menuturkan, mereka diberi uang untuk membeli bahan.
“Papan dan lantainya yang belum cukup, kami justru diberikan uang Rp 1 juta untuk membeli papan dan memperbaiki lantainya, tapi dana yang kami terima tidak cukup,” kata Suharni, salah seorang penerima bedah rumah di desa Paconne, Kecamatan Belopa Utara.
Reporter: WDI
Editor: Rival Pasau
