POLITIK

KPU Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Rekapitulasi Suara Pilkada Luwu

Belopa, Lagaligopos.com – Mendekati tahapan rekapitulasi suara Pilkada Luwu, KPU Luwu melakukan rapat kordinasi pada hari ini (21/9/2013). Rapat koordinasi ini dilakukan sekitar pukul 14.00 Wita diruangan ketua KPUD Luwu. hadir dalam rapat itu KAPOLRES Luwu, Dandim, Komisioner KPU Luwu, PANWASLU Kab. Luwu dan semua tim pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Adapun agenda dalam rapat ini terkait dengan persiapan dan pengamanan pelaksanaan Rekapitulasi suara ditingkat PPK. Seusai rapat kordinasi tersebut, KPU langsung melaksanakan konfrensi pers dengan semua wartawan yang hadir di kantor KPU Luwu.

Pada konfrensi pers yang juga dilaksanakan di ruangan Ketua  KPU Luwu, Azwar Sabri, salah satu komisioner KPU mengatakan, “terkait dengan pertanyaan masyarakat tentang hasil pemilihan bupati dan wakil bupati maka kami dengan melakukan rapat kordinasi dengan aparat keamana Kapolres dan Dandim, Pawaslu, dan semua tim pasangan calon bupati dan wakil bupati”.

Adapun hasil-hasil dari rapat kordinasi tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh komisioner KPU Luwu Azhar Sabri adalah:

  1. Penghitungan resmi adalah penghitungan berjenjang yang dilakukan dari tingkat PPS ke PPK dan KPUD.
  2. Rekapitulasi di PPK dilaksanakan pada tanggal 22 september secara merata di semua PPK di Kab. Luwu.
  3. Rekapitulasi KPU dilaksanakan pada tanggal 26 september.
  4. Berdasarkan rekapitulasi KPU menetapkan pasangan Bupati dan wakil Bupati Luwu. “jadi belum ada keputusan resmi dari KPU Luwu tentang hasil”. Kata Azhar Sabri menambahkan”.
  5. Pihak keamanan siap mengamankan seluruh rekapitulasi di kab. luwu.

Setelah membaca hasil dari rapat tersebut, ketua KPU, A. Fadellang menambahkan, “seluruh tim pasangan calon sepakat bersama-sama rekapitulasi dan KPU memberikan kebebasan pada saksi setiap pasangan calon untuk keberatan tentang hasil jika terdapat perbedaan dalam dalam rekapitulasi antara saksi dan panwas,” imbuhnya.

Ketika ditanyai tentang persoalan jika terdapat persoalan di tingkat PPS,  Samsul Alam, yang juga salah satu komisioner KPU mengatakan, “jika terjadi masalah ditingkat PPS maka bisa saja dilakukan perbaikan dan bahkan rekab ulang ditingkat PPS yang bermasalah jika terdapat keberatan saksi terkait hal tersebut, dan harus selesai di PPK dan kami inginkan sampai pada tahapan rekapitulasi di KPU tidak ada lagi masalah ditingkat bawah,” terang mantan ketua PB-IPMIL Raya ini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top