Masamba, Lagaligopos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara mengukuhkan kembali 579 penyelenggara pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta presiden dan wakil presiden tahun 2014 dari 12 kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara, terdiri 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 519 Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertenpat di halaman Kantor KPU Luwu Utara, Kamis (15/01/2014).
Sebelumnya, KPU Luwu Utara melakukan evaluasi selama empat hari dan memberhentikan delapan penyelenggara, masing-masing satu orang PPK dan 7 orang PPS karena dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai penyenggara pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta presiden dan wakil presiden 2014 mendatang
Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan, pengukuhan kembali PPK dan PPS tersebut merupakan hasil evaluasi berdasarkan surat edaran (SE) KPU RI No.870/KPU/XII/2013 tentang pengangkatan PPK dan PPS.
“Hari ini kami (KPU) melakukan pengukuhan kembali PPK dan PPS yang telah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2013,” kata Ketua KPU Luwu Utara Suprianto kepada sejumlah awak media di kantor KPU, Kamis (16/1) kemarin.
Dikatakan, PPK dan PPS yang dikukuhkan tersebut akan bertugas di wilayahnya masing-masing selama sembilan bulan dengan rincian lima bulan pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta empat bulan pemilu presiden dan wakil presiden jika ada putaran kedua.
“Jika tidak ada ada putaran kedua pada pemilu presiden wakil presiden, maka PPK dan PPS hanya bekerja selama tujuh bulan. Namun jika ada putaran kedua akan bertambah dua bulan,” jelasnya.
Kesempatan tersebut mantan Ketua Panwaslu Sulsel ini meminta kepada seluruh PPK dan PPS yang baru dikukuhkan kembali untuk bekerja maksimal serta menjaga integritas, independensi dan profesional.
Sebab KPU tidak memberikan ruang, apalagi toleransi sedikit pun bagi penyelenggara yang melanggar aturan.
“Siapa pun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Suprianto.
Sementara Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, lancar atau tidaknya sebuah penyelenggaraan pemilu terletak pada penyelenggara.
“Penyelenggara sangat menentukan lancar atau tidaknya pesta demokrasi,” kata Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ketika dihubungi, kemarin.
Menurutnya, penyelenggara ibarat wasit pertandingan kejuaraan sepak bola yang harus bekerja secara profesional dan berlaku adil.
“Kalau wasitnya bertindak profesional, Insya Allah semua akan berjalan dengan lancar,” ucanya,” katanya. (***)