OPINI

Kritik Ideologi Musik Populer

OPINI | Saat pulang kampung, Saya terperangah bukan kepalang. Meskipun kampanye pilpres 2014 sudah usai, ternyata ada sebuah memori yang masih terendap di kesadaran anak-anak kecil dibalik perbukitan pedalaman Madura Timur. Yakni, musik kampanye salah satu capres yang dibawakan oleh band musik Slank dan kawan-kawannya: Salam dua jari.

Fenomena budaya yang terjadi di Madura tersebut hanyalah bagian kecil dari fenomena budaya massal yang terjadi di banyak daerah. Merambahnya teknologi dan media massa ke berbagai pelosok desa sangatlah ampuh menghadirkan tontonan baru sekaligus kultur baru. Terutama bagi dunia anak-anak dan para pemuda desa. Memang, harus diakui kampanye musikalitas capres tersebut efektif secara kognitif. Di sisi lain, secara dekonstruktif musik populer tersebut berhasil mengkonstruksi transformasi nilai baru yang cenderung alienatif.  

Artinya, penggunaan musik populer oleh tim sukses para capres 2014 dalam kampanyenya semakin memporak-porandakan nilai-nilai estetika di dalam seni musik. Kini, musik populer tak hanya diserang oleh kekuatan industri budaya, melainkan juga kekuatan politik pragmatis. 

Menurut Theodore Adorno (1960), estetika adalah jiwanya seni. Nilai estetika tampil dalam karya musik melalui keindahan, seni menghayati hidup, imajinatif, dan kompleksifitas. Musik klasik yang diciptakan oleh Mozart dan Beethoven merupakan karya musik estetik karena harmoni nada yang dimainkannya amat komplek, rumit, dan menggugah aspek imajinasi penontonnya.

Tetapi, musik populer mengubah nilai estetika musik tersebut menjadi estetika industri budaya. Pada musik populer tidak ada yang namanya keunikan dan kerumitan dalam pegelaran dan permainannya. Di dalamnya hanya mengandung dua aspek utama, yakni, standarisasi dan pseudo individualisme. Musik populer menciptakan kesadaran totaliterianisme karena standarisasi ideologi yang diusungnya: ideologi romantisme.

Di sisi lain, musik populer juga menciptakan utopia pengalaman hidup yang seolah-olah berasal dari tiap individu-individu. Maka, kesadaran kelas sosial memudar dan mandul di dalam musik populer. Karena, syair lagu dan ritme nada yang diproduksi musik populer bukanlah kritik sosial yang membangkitkan semangat perlawanan.

Para anak muda merupakan sasaran potensial bagi kesuksesan produksi musik populer tersebut. Para anak muda ini mudah terjebak ke dalam lingkaran industri musik populer karena adanya moral panik dalam psikologi mereka. Disamping juga, budaya anak muda yang identik dengan romantisme, seperti percintaan dan patah hati membuat musik populer dikonsumsinya secara penuh emosional. Media elektronik, seperti radio dan televisi, berperan besar dalam pembentukan selera musik anak muda. Maka, tepat kiranya yang dikatakan oleh Bloustin dan Peters (2011:4) bahwa musik populer adalah jiwanya anak muda, dan anak muda menjadikan musik populer sebagai identitasnya.   
       
Raymond William (1980) menjelaskan bahwa media massa itu adalah gudang produksi tanda. Struktur perasaan masyarakat pun dibentuk oleh produksi tanda media massa. Teks-teks musik yang disajikan oleh media massa bermakna ideologis. Karena, teks musik tersebut mengandung produksi simbol kelas atas, tidak berdasarkan proses ilmiah yang ketat, dan sekedar permainan bahasa belaka.

Contohnya, kemegahan dan trend fashion sering menjadi latar simbolik dari program tayangan musik populer di media. Model video klip yang ditayangkan media cenderung merepresentasikan kultur anak muda perkotaan yang hedonis daripada anak muda pedesaan yang dekat dengan alam dan kesederhanaan.
       
Secara politik, musik populer dapat digunakan sebagai sumber kebijakan bagi  kemajuan budaya anak mudanya. Salah satu contohnya di Belanda. Sejak tahun 1975, pemerintah Belanda telah mendirikan Stichting Pop Muziek Netherlands (SPN) atau semacam founding budaya musik pop di kalangan anak muda yang diinterkoneksikan ke dalam program kementrian budaya dan kesenian. Setiap bulan, SPN menyediakan dana milyaran rupiah untuk mengadakan pagelaran musik populer (baik konser ataupun kontes) di kalangan anak muda di berbagai daerah. SPN juga memberikan tunjangan besar bagi musisi pop profesional. Sejak 1982 SPN pun mendirikan 163 sekolah musik.
       
Berbeda halnya di Indonesia. Sejarah musik populer di Indonesia juga tak bisa lepas dari kekuatan politik. Pada masa orde lama, musik populer dilarang karena dinilai musik impor dari “barat”. Musik populer dianggap musik ngak-ngek-ngok yang berarti memiliki nada yang sumbang dan tidak bermuatan estetik “ketimuran”. Pada masa orde baru, musik pop disensor. Musik pop yang bernuansa kritik sosial diberangus. Namun, musik pop yang bernilai hiburan, menciptakan ilusi kesenangan, dan menguntungkan secara ekonomis justru dikembangkan dan dimasyarakatkan.
       
Kini, musik populer itu digunakan sebagai komoditas politik pragmatis dalam arena kampanye para capres. Musisi dan artis musik populer dilibatkan dalam rangka menghasilkan karya musik yang ampuh membujuk para kawula muda. Dampaknya, musik populer menciptakan fetisisme baru di kalangan anak muda. Sehingga, para anak muda yang baru belajar partisipasi politik (mendukung salah satu capres) justru tidak didasarkan pada pilihan rasional dan kesadaran otentiknya. Melainkan, karena terpikat oleh daya hegemonik musik populer di media yang sarat unsur ideologis, fetisisme, dan irasional.

 

Oleh: Ardhie Raditya
Sumber: KoranOpini.Com
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top