METRO

Legalitas THM Di Palopo Digugat Mahasiswa

Palopo, Lagaligopos.com – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palopo digugat oleh mahasiswa. Pasalnya, THM tersebut diduga bertentangan dengan visi misi Kota Palopo dan juga menyalahi banyak aturan undang-undang, dan Perda setempat.

Kondisi ini membuat mahasiswa mendesak DPRD Kota Palopo agar meninjau ulang izin THM yang berada di pesisir pantai Labombo itu. Besok, para mahasiswa, masyarakat dan DPRD akan hearing membahas masalah tersebut.

Salahsatu perwakilan mahasiswa yang ditemui Lagaligopos mengatakan bahwa keberadaan THM itu merusak generasi muda Kota palopo karena membiarkan pelajar dan anak dibawah umur keluar masuk THM.

“THM di Labombo itu sebenarnya melanggar seluruh aspek. Dari data yang kami dapatkan, izin operasi THM itu sebenarnya hanya sekelas kafe saja, tapi THM itu sudah seperti Bar atau Diskotik. Juga jarak dari pemukiman warga terlalu dekat,” ucap salahsatu perwakilan mahasiswa yang enggan disebut namanya, Kamis (30/01/2014).

Ia melanjutkan, “Dan hal yang paling mendasar ialah, THM itu bertentangan dengan point dalam visi misi kota palopo yang katanya religius. Ini sudah berlangsung lama, kami curiga ada permainan gelap antara pejabat Pemkot dan THM itu, karena semua aturan yang menyokong keberadaan sebuah THM tidak dimiliki satupun oleh THM itu. Tapi kok eksis terus ya,” imbuhnya.

Meindaklanjuti hal itu, Besok, Mahasiswa dan masyarakat akan melakukan hearing ke DPRD Kota Palopo. (Abr) 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top