HUKUM

Legislator Walmas: Kita Harus Memperjuangkan Mahasiswa Yang Ditahan

Belopa, Lagaligopos.com – Kedatangan tiga mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait unjuk rasa menuntut pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah di Kejaksaan Negeri Belopa disambut tangis harus keluarga dan mahasiswa Palopo yang berasal dari Walenrang Lamasi. Tidak ketinggalan salah satu Anggota DPRD Luwu Akib Sabbara. Anggota DPRD yang berasal dari Dapil 4 walmas ini mengatakan, “kedatangan saya disini untuk menjenguk adik-adik dan memberi dukungan moril,” ucapnya ditengah-tengah kerumunan.

Akib juga menjelaskan tentang berbagai usaha yang dilakukan bersama anggota DPRD lain tentang masalah Luwu Tengah.

“Sejak kisruh terjadi kami sudah membagi diri, ada yang kesenayan dan kementrian untuk membicarakan hal ini, untuk menjelaskan masalah kisruh ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat karna tidak terbentuknya Luwu Tengah yang telah diusahakan masyarakat selama beberapa tahun,” ucapnya kepada Lagaligopos, Senin (20/01/2014).

Terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh mahasiswa, Akib Sabbara mejelaskan, “karna masalah ini sudah masuk keranah hukum, kita mempunyai dua tugas penting, pertama mengawal pembentukan Luwu Tengah di senayan dan memperjuangkan adik-adik mahasiswa yang ditangkap dalam proses hukum. Sekali lagi saya katakan Luwu tengah harus terbentuk karna ini aspirasi murni masyarakat,” ucapnya lagi.

Lebih jauh lagi, Akib menambahkan bahwa penangananan hukum ini harus benar-benar adil, berimbang dan menyeluruh.

“Jika masalah teman-teman ini ditangkap karna mereka dianggap melanggar hukum, kita bisa saksikan sendiri seperti apa kejadian dilapangan kemarin saat kacau, bukan hanya teman-teman saja yang melanggar, tapi aparat kepolisian juga melanggar, dan saya juga masih mempertanyakan masyarakat yang tidak terlibat namun juga dianggap melanggar hukum, seperti menembakkan peluru tajam, menewaskan satu warga, melukai banyak orang, dan melempar lima unit motor ke sungai. Kita serahkan semua ini pada proses hukum yang sudah berjalan,” tutupnya. (AC)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top