BERITA PILIHAN

LIRA: DPRD Luwu Hanya Diam Melihat Masalah K2

Belopa, Lagaligopos.com – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menganggap DPRD Luwu tak punya taring dalam menyelesaikan masalah Kategori Dua (K2). Hal ini disampaikan oleh Irsyat Djafar, Bupati LIRA Luwu ketika di temui di Kantornya jln. Topoka Belopa, Selasa (25/02/14).

Menurut Irsat Djafar, jika sudah mengetahui masalah K2, DPR sebagai lembaga legeslasi yang berfungsi sebagai pengawas jangan menunggu “bola”.

“Diminta atau tidak jika masalah K2 sudah sampai seperti kemarin hingga pembakaran di belakang Kantor Bupati, DPR seharusnya sigap dan langsung melakukan tindakan memanggil semua SKPD dan perwakilan K2, mendudukan bersama agar masalah ini jelas,” imbuhnya. (Baca juga: K2 Luwu Nyaris Bakar Kantor BKD)

Irzat menilai tindakan DPR Luwu yang diam justru menunjukan DPR tak punya wibawa, apalagi jika sudah ada yang mengaku punya bukti beberapa yang lulus tak berkantor tapi lulus.

“Kalo DPR menunggu ada yang datang kemudian baru bertindak itu namanya DPR Luwu seperti mayat hidup, ada tapi tak bertindak. Jangan juga DPR merasa punya bukti tapi mendatangi BKD secara pribadi untuk bertanya, seharusnya gunakanlah kekuatan lembaga”.

Irsat juga menambahkan fungsi legeslasi DPR sangat dibutuhkan mengingat masalah ini menyangkut hak orang banyak.

Sementara itu beberapa waktu lalu Usmaruddin Ketua II DPRD Luwu mengatakan “jika ada yang datang pada DPR mengadukan masalah maka kami siap memfasilitasi”.

Namun dari informasi yang diperoleh Laaligopos dari salah seorang pegawai di DPRD Luwu, sudah hampir dua tahun para anggota dewan malas masuk berkantor.

“Kantor wakil rakyat ini sangat sunyi pak. Sudah hampir dua tahun belakangan ini para dewan jarang masuk,” ucapnya. (AC)

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top