Belopa, Lagaligopos.com – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Luwu menyoroti lambannya kinerja Polres Luwu mengusut laporan dugaan honorer Kategori Dua (K2) fiktif yang lolos seleksi. (Baca: Skandal Pemalsuan Data K2 Luwu Terbongkar, Banyak Bukan K2 Tapi Lulus)
Beberapa waktu lalu, sejumlah honorer K2 telah melaporkan masalah ini ke Polres Luwu, namun hingga saat ini belum ada titik terang terkait masalah tersebut. (Baca: Honorer K2 Luwu Laporkan Dugaan K2 Fiktif Ke Polisi)
Sementara itu, Bupati LIRA, Irsyad Djafar, yang mengawal kasus ini menyesalkan lambannya proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian langsung mengkonfirmasi ke OMBUSMAN RI Perwakilan Sulsel, untuk turun langsung memantau proses penanganan kasus K2 Luwu.
“Persoalan ini seharusnya diseriusi, bukan malah ditunda-tunda dengan alasan tidak jelas sehingga membuat publik bingung harus kepada siapa lagi berharap kalau pihak Polres tempatnya mengadu menunjukkan ketidakmampuannya,” ucap Irsyad Djafar, Kamis (17/4/14).
Ditempat yang sama, Irsyad langsung menelepon Ketua Ombusman Sulsel, Subhan, S.H dalam pembicaraan melalui HP yang diperdengarkan lewat speaker, Subhan mengatakan akan langsung turun langsung memantau penanganan kasus K2 di Luwu dan beberapa Kabupaten di Sulsel dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, OMBUDSMAN adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Reporter: AC
Editor: AS