Makassar, Lagaligopos.com – Tujuh tahun sudah lamanya Pemekaran Luwu Tengah diperjuangkan, namun impian terbesar masyarakat Walmas itu semakin kabur. Pasalnya, Calon Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) tidak disahkan oleh DPR RI dalam sidang paripurna yang digelar hari Kamis lalu (24/10/2013).
Hal ini membuat geram Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA), karena menurut kajian mereka Luteng itu sangat pantas untuk dimekarkan jika dibandingkan dengan beberapa daerah dari Papua yang telah ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Luteng mestinya sudah mekar hari Kamis lalu, bersamaan dengan 65 daerah Otonomi baru itu. Karena kami melihat Luteng jauh lebih pantas mekar dibandingkan dengan beberapa daerah yang masuk DOB itu,” tutur M. Said kepada Lagaligopos, Rabu (30/10/2013).
PB IPMIL Raya juga menilai tidak mekarnya Luteng karena kelalaian Legislator asal Luwu Raya, baik dipusat, mau pun di provinsi.
“1000 persen ini kesalahan para Legislator asal Luwu Raya, baik dipusat, mau pun di provinsi. Mereka sangat tidak berguna, lihat itu Kabupaten Moyo, pemekaran dari Kabupaten Boven Digul Provinsi Papua yang baru beberapa bulan lalu di urus, langsung bisa dimekarkan, kata Said membandingkan.
Ia melanjutkan, “Dari informasi yang kami terima dari teman-teman di Jakarta, Luteng memang tidak masuk sama sekali dalam daftar pengusulan DOB, sehingga tidak dibahas dalam sidang Paripurna DPR RI, ini benar-benar memalukan, wakil rakyat kita memang tidak berguna. Masyarakat harus mencatat kejadian ini agar tidak lagi di bodoh-bodohi kedepan,” kesal Said. (RPB)