BERITA PILIHAN

Lutim Benahi 859 Rumah Tidak Layak Huni

Malili, Lagaligopos.com – Berdasarkan data backlog rumah dan rumah tidak layak huni Kabupaten Luwu Timur tahun 2012, terdapat 55.734 unit rumah dan 9.399 unit rumah tidak layak huni. Untuk mengurangi beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Tata Ruang dan Permukiman meluncurkan  Program Bantuan Sosial Bedah Rumah (BSBR) berbasis pemberdayaan masyarakat yang di tujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah terdata di setiap desa.

Pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Sementara alokasi anggarannya ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati  Luwu Timur Nomor 27 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Langkah-langkah tersebut diupayakan untuk melakukan penajaman di beberapa aspek, yang meliputi: penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program, pengawasan dan evaluasi, serta efektifitas anggaran. Ini dimaksudkan agar perhatian dan sumber-sumber daya dapat difokuskan ke dalam sasaran prioritas sehingga pencapaiannya akan lebih efektif.

Berdasarkan data yang ada, tahun 2013 lalu sebanyak 619 rumah yang tersebar di 11 kecamatan telah berhasil dibedah. Program ini menghabiskan anggaran Rp.3.095.000.000, dengan rincian 5 rumah setiap KK/desa dengan alokasi berjumlah Rp. 5.000.000 bagi setiap penerima bantuan.

Bupati Luwu Timur A. Hatta Marakarma dibeberapa kesempatan menghimbau, bahwa pembangunan rumah tidak layak huni tersebut hendaknya melibatkan unsur tetangga, pemerintah desa, babinsa dan babinkamtibmas.

Hatta mengharapkan bantuan stimulan ini mampu membangun dan meningkatkan kualitas rumah yang memenuhi persyaratan kecukupan luas, kualitas dan kesehatan.

Dengan terlaksananya Program BSBR tahun 2013 ini, rumah tidak layak huni berhasil dikurangi sebanyak 619 unit rumah dari alokasi dana APBD dan 240 unit rumah dari bantuan dana APBN.

Untuk diketahui, selama kurun waktu satu tahun ini, Kabupaten Luwu Timur berhasil mengurangi 859 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni, sehingga jumlah rumah tidak layak huni tahun 2014 turun menjadi 8.540 unit rumah.

 

Sumber: luwutimutkab.go.id

Editor: MA

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top