Belopa, Lagaligopos.com – Dugaan beberapa korupsi besar yang membuat Pemda Luwu mendapat Status Disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuat sekitar 60 orang mengatasnamakan “Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Luwu Pro Keadilan”. Ikatan Mahasiswa Walmas (IMWAL), dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu (IPMAL), serta elemen pemuda dan masyarakat, yang tergabung dalam aliansi tersebut menggelar aksi di Belopa tadi siang, Rabu (14/82013).
Massa aksi yang langsung mengarah ke Kantor DPRD Luwu langsung diterima oleh tujuh orang anggota DPR dan hadir juga Inspektorat Kabupaten Luwu.
Peserta kemudian membacakan poin-poin tuntutan aksi mereka:
– Usut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar: 17.466.480.120
– Usut Hilangnya ADD sebesar: 2.686.320.000
– Usut dugaan korupsi pembangunan RSUD Batara Guru sebesar: 37 Miliar
– Usut dugaan korupsi pembuatan drainase sebesar: 13.818.000.000
– Usut dugaan korupsi Pencetakan Sawah Baru senilai 15.000.000.000
Setelah membacakan tuntutanya, Anggota DPRD Luwu langsung mengemukakan beberapa hal yang tidak nyambung dengan tuntutan demonstran dan ada juga yang sekaitan dengan beberapa tuntutan demonstran.
“DPRD Luwu baru-baru ini menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kami belum bisa meng-ekspos data-data laporan tersebut, 30 hari kedepan baru kami akan meng-ekspos data itu ke publik. Kami diberikan waktu selambat-lambatnya 30 hari untuk memberi penilaian temuan BPK terebut. Mengenai ada atau tidak adanya rekomendasi yang akan keluar dari rapat nanti, itu bukan sebuah kewajiban kami. Mengenai korupsi atau tidaknya, itu bukan wewenang DPRD, tapi institusi huku,” terang Hafida Rauf, salah satu anggota DPRD Luwu.
Mengenai masalah Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 2,4 Miliar yang raib entah kemana, Komisi II DPRD Luwu sudah meminta kepada “oknum yang meminjam uang negara tersebut” agar dikembalikan.
Perlu diketahui bahwa, Alokasi Dana Desa (ADD) Kabuapten Luwu tahun 2012-2013 sebesar 2,4 Miliar habis dipinjam oleh 2 orang pejabat Pemda Luwu sendiri.
Mendengar penjelasan itu, pengunjuk rasa tetap ngotot agar DPRD Luwu bisa mengeluarkan rekomendasi atau membentuk Pansus yang bertanggung jawab mengusut dan mengembalikan semua anggaran yang telah di korupsi. (AC)
