Sorotan tersebut tergambar dari aksi demonsrasi yang di gelar pagi tadi Kamis, (06/02/14) sekitar pukul 10.00 Wita di depan RSUD Andi Djemma Masamba. Aksi yang di ikuti puluhan masyarakat dan mahasiswa ini di sambut antusias masyarakat di sekitar rumah sakit, pengguna jalan, dan beberapa orang keluarga pasien yang sedang menjalani perawatan yang memang selama ini banyak mengeluhkan kualitas pelayanan terhadap pasien, terutama pelayanan terhadap mereka yang berasal dari ekonomi lemah (Pengguna program kesehatan gratis kartu Jamkesmas dan Jamkesda).
Salah seorang peserta Aksi, Abd. Rajab dalam orasinya mengungkapkan “Kesehatan merupakan hak setiap masyarakat tanpa melihat latar belakang ekonominya, namun melihat beberapa kejadian yang ada di RSUD Andi Djemma Masamba sangat memiriskan hati, layanan kesehatan justru menjadi ladang bisnis oleh oknum-oknum tertentu, belum lagi pelayanan terhadap pengguna kartu jaminan kesehatan gratis Jamkesda dan Jamkesmas yang diskriminatif dan terkadang masih di bebani biaya tambahan yang sangat membebani pasien, jadi memang orang miskin dilarang sakit” Teriak Kabid PPD PP-PEMILAR ini.
Sementara itu Koordinator Aksi, Ramadhan To Mari, yang juga merupakan Direktur LSM PEMALU saat di temui di tengah-tengah aksi mengatakan, “Setiap tahunnya RSUD Andi Djemma Masamba mendapat gelontoran dana yang cukup besar dari APBD untuk menunjang program kesehatan gratis. Untuk tahun 2013 dana APBD yang dikelola oleh RSUD Andi Djemma Masamba sebesar Rp. 46.902.142.000, untuk pengadaan obat-obatan RSUD Andi Djemma Rp. 4.621.564.600, untuk pelayanan kesehatan gratis Rp. 7.300.000.000, untuk kemitraan pengobatan lanjut bagi pasien kurang mampu Rp. 3.552.400.000, dan untuk dana peningkatan mutu pelayanan kesehatan sebesar Rp. 1.970.370.000, lalu menguap dimana aliran dana ini, mengapa rumah sakit harus kekurangan obat, mengapa pasien harus beli obat diapotik luar, mengapa pengguna jaminan kesehatan gratis harus memberi jaminan uang. hal inikan tidak sesuai dengan apa yang termaktub dalam perda no 5 tahun 2010 tentang penyelenggaraan kesehatan gratis,” Ungkap Ramadhan.
