Palopo, Lagaligopos.com – Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Negeri (STAIN) Palopo menggelar unjuk rasa didalam kampus memprotes minimnya fasilitas kampus, mahasiswa meneggarai telah tejadi penyalagunaan anggaran fasilitas kampus yang setiap tahunnya dikucurkan.
“Stasiun Radio Al-Hikmah STAIN Palopo sejak tiga tahun belakangan ini mendapat kucuran dana namun stasiun radio kami belum difungsikan. Dikemanakan peruntukan anggaran tersebut,” ucap sejumlah mahasiswa yang meggelar aksi, Senin (19/5/2014).
Mahasiswa yang enggan disebut namanya itu kemudian merinci besaran anggaran yang diperuntukkan untuk Stasiun Radio Al-Hikmah itu. “Sudah tiga tahun belakangan ini dana kucur terus, tahun 2012 sebesar 800 Juta, tahun 2013 sebesar 600 Juta, dan tahun 2014 ini sebesar 300 Juta, namun hingga saat ini fasilitas penyiaran kampus belum difungsikan”.
Para pemdemo kemudian mendesak kepada pihak pengelolah kampus agar mematuhi aturan perundang-undangan dalam dunia pendidikan. “Padahal sudah sangat jelas dalam UU No 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi Pasal 41 Ayat 1 bahwa sumber belajar pada lingkungan pendidikan tinggi wajib disediakan, difasilitasi atau dimiliki oleh perguruan tinggi sesuai dengan program studi yang dikembangkan”.
Masiswa juga mensinyalir semakin berkurangnya mahasiswa baru yang mendaftar di STAIN Palopo setiap tahunnya disebabkan karena minimnya fasilitas kampus.
Selain mempersoalkan minimnya fasilitas kampus, mahasiswa juga mempersoalkan kualitas dan kemalasan sejumlah dosen dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar.
Saat Lagaligopos coba mengkonfirmasi hal ini kepada Ketua Stain Palopo, Prof. Nihaya, yang bersangutan sedang tidak ada ditempat. “Prof sedang di Jakarta, beliau ada acara disana,” ucap seorang pegawai.
Reporter: AC
Editor: AS
![](http://lagaligopos.com/wp-content/uploads/2017/09/Lagaligoposdotcom-2-1.png)