Masamba, Lagaligopos.com – Program pemerintah yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mulai diberlakukan 01 Januari 2014 sudah dilaksanakan seueuh Puskesmas di Kabupaten Luwu Utara.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
Sebanyak 13 Puskemas di 12 kecamatan di Luwu Utara telah melayani pasien dari program JKN tersebut.
Ibu Napisah Kiranang, Kasi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Luwu Utara, mengatakan bahwa seluruh Puskemas di Luwu Utara sudah menerapkan sistem JKN.
”Total peserta JKN di Luwu Utara yang ditangani BPJS saat ini mencapai 145.622 jiwa,” tutur Napsiah diruang kerjanya, Senin (06/01/2014).
“Seluruhnya telah dilayani dengan sistem JKN. Sistem JKN ini telah mendorong Puskesmas meningkatkan pelayanan,” kata Napsiah.
Saat ini, Diskes bersama Puskemas di Luwu Utara menggalakkan sosialisasi program JKN ke masyarakat.
Pemerintah Luwu Utara juga menargetkan tahun 2019 seluruh masyarakat daerah ini sudah ikut program JKN pada BPJS.
Hal senada juga diutarakan oleh Sekretaris Diskes Luwu Utara, Yasir Taba, mengatakan bahwa pihaknya telah memberlakukan JKN di Luwu Utara secara menyeluruh.
“Semua peserta Askes sudah beralih ke BPJS. Kalau ada yang sakit sudah dapat ditangani Puskesmas,” ujarnya.
Selain itu, bagi masyarakat umum yang ingin mendaftar JKN dipersilahkan mendaftar di BPJS yang berada di RSUD Andi Jemma Masamba.
“Ke depan, seluruh warga baik miskin maupun golongan ekonomi menengah ke atas sudah wajib masuk anggota BPJS,” tuturnya. (RPB)