Malili, Lagaligopos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) meminta kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk menyukseskan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi Pajak Daerah.
“Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi Pajak Daerah harus disukseskan oleh karena itu baik camat, lurah maupun kepala desa termasuk para kolektor sebagai lini terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Wakil Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dihadapan para peserta sosialisasi pengalihan pajak PBB-P2 menjadi pajak daeah yang berlangsung di Gedung Wanita Simpurusiang, Kamis (30/01/2014).
Husler melanjutkan, “Saya harapkan, instansi terkait dalam hal ini DPPKAD dapat membuat sebuah sistem untuk mempermudah pelaksanaannya di lapangan sehingga pungutan pajak PBB-P2 hasilnya akan lebih optimal,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Aini Endis Anrika dalam laporannya mengatakan akan megawal proses penggalangan pajak dengan maksimal.
“Rencananya, kami akan mencetakan massal blangko SPPT, SSPD dan DHKP untuk 122.000 wajib pajak. Ini akan diawali dengan pendampingan dari KPP Pratama Palopo, Februari mendatang. Selanjutnya, pencetakan massal direncanakan pada minggu pertama Maret dan akan didistribusikan pada Minggu ketiga. Selain itu, pada tahun ini pula, pihaknya juga akan melakukan kegiatan pemutakhiran data atan pendataan objek dan subjek serta pemeliharaan basis data PBB-P2,” ungkapnya. (Adrn)