Belopa, Lagaligopos.com – Sembilan mahasiswa yang di tetapkan kepolisian sebagai otak dibalik kisruh Luwu Tengah di Kec. Walenrang sampai hari masih datahan dan belum mendapatkan kejelasan.
DPRD Luwu yang telah membahas masalah ini dalam rapat dengan DPRD Kota Palopo dan Pemda Luwu. Dalam Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Luwu, Sugiman Janong, menyerahkan kepada pihak PEMDA Luwu untuk di tindak lanjuti.
Sekretaris Dewan, Muh. Syam mengatakan, “di DPRD masalah itu telah selesai pada saat rapat antara DPRD Luwu DPRD Kota Palopo dan Pemda Luwu, dan di berikan kepada eksekutif, dalam hal ini PEMDA Luwu untuk di tindak lanjuti, PEMDA Luwu saat itu di wakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan Rahmat Azis,” kata Muh. Syam, Kamis (19/12/2013).
Sementara itu, Rahmat Azis, yang dikonfirmasi membenarkan namun belum bisa menindak lanjuti karna belum ada pemberitahuan dari pimpinan yaitu Bupati Luwu untuk menindak lanjuti hasil rapat di DPRD.
“saat rapat itu memang benar dilimpahkan kepada PEMDA, saat itu saya langsung mengatakan kesanggupan. Namun untuk menindaklanjutinya saya harus kordinasi kepada Bupati sebagai pimpinan saya. Namun sejak beberapa waktu lalu saya konfirmasi Bupati belum memberikan jawaban siapa yang akan bertanda tangan pada surat penangguhan penahanan dari PEMDA untuk anak-anak kami yang di tahan di Polda SuselBar, dan sampai hari ini saya tetap menunggu jawaban dari beliau,” tutur Rahmat Azis.
Menurut Rahmat, terkait hal tersebut, ia juga telah bicara dengan Bapak Wakapolres Luwu, Kabag Hukum, dan Bapak Ruddin Sibutu selaku tokoh masyarakat Walmas.
“saya pernah bicara pada pak Wakapolres dan beliau mengatakan untuk silahkan memasukkan, Kabag Hukum juga siapa membantu, dan anggota DPRD, Ruddin juga sudah saya konfirmasi. Saya kira masalah ini telah selesai karna pernah ada pertemuan di Walmas antara tokoh masyarakat dan Polres Luwu”.
Rahmat menambahkan, “saya mengira masalah ini sudah selesai karna sudah ada pertemuan itu, namun ternyata belum sampai hari ini. Saya juga harapkan agar semua pihak bisa bekerjasama untuk membantu mahasiswa yang masih di tahan di Polda. Saya akan tetap usahakan untuk membantu mahasiswa yang masih ditahan”.
Terkait pembicaraan dengan Wakapolres Luwu, Rahmat mengatakan, “saya jelaskan bahwa masalah di walmas kemarin jangan hanya dilihat dari sesuatu yang dianggap pelanggaran tapi mesti dilihat penyebabnya, karna kejadian kemarin adalah bersifat reaktif karena kekecewaan masyarakat tentang Luwu Tengah yang tidak masuk dalam DOB,” tutupnya. (AC)