Kecamatan Ponrang Selatan, Lagaligopos.com – Anggaran dana Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukan untuk pengaspalan jalan ruas Lanipa-Lampuara dengan volume kerja 574 M x 4,0 meter di Kecamatan Ponrang Selatan tidak sesuai dengan waktu hari kerja yang telah di tetapkan, yakni 180 hari, mulai tanggal 23 Mei sampai dengan 18 november 2013.
Sampai hari ini belum ada tindakan dari pihak pelaksana PT. HARFIA GRAHA PERKASA, selaku pihak pemborong, dan Dinas Bina Marga Pemerintah Kabupaten Luwu selaku pengawas juga belum ada tindakan terhadap molornya waktu ini.
Warga sangat berharap jalan ruas Lanipa-Lampuara ini cepat pengerjaanya, karna dapat memperlancar transportasi warga menjelang panen tiba, ujar warga desa.
Salah satu warga mengatakan, “Sejak bulan Mei kami menunggu-nunggu pelaksanaan proyek ini tapi sampai hari ini kami belum melihat pelaksanaannya,” kata Arfan warga Lampuara, Senin (12/8/2013). (AC)
