HUKUM

Penyidikan Dugaan Korupsi Sertifikasi Aset Daerah Rampung Minggu Ini

Masamba, Lagaligopos.com-  Setelah  lima orang jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba melakukan penggeledahan di lima ruangan terpisah Kantor Daerah Pemda Luwu Utara yakni ruangan kerja Seretaris Daerah (Sekda) Mujahidin Ibrahim, ruangan DPPKAD, ruangan bendahara pengeluaran setda Lutra, ruangan Kabag Pemerintahan serta ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pada Selasa (11/02/14) yang lalu terkait Dugaan Korupsi sertifikasi aset daerah tahun 2012, Kejaksaan Negeri Masamba akan segera merampungkan penyidikan kasus tersebut pada minggu ini.

Hal itu terlontar dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba Adnan Hamzah, menurutnya saat ini penyidik dalam tahap merampungkan berkas penyidikan dan akan di selesaikan pada minggu ini.

“Saat ini kita sedang merampungkan proses penyidikan paska penggeledahan yang kita lakukan kemarin dan insya allah minggu ini berkas sudah dapat kita rampungkan,” ungkap Adnan Hamzah saat di temui Lagaligopos di Warkop Bandara Masamba Rabu (19/02/14).

Adnan juga menambahkan ada fakta menarik yang terungkap dari proses penggeledahan yang di lakukan beberapa waktu yang lalu itu.

“Anggaran sertifikasi aset pada tahun 2013 sebesar Rp 150 juta ternyata juga telah dicairkan. Sayangnya bukti pertanggung jawaban anggaran tersebut tidak ditemukan dalam dokumen yang kita sita pada saat penggeledahan. Dugaan kita untuk sementara ini dana itu digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.”

Ia melanjutkan, ”Kemana aliran dana tersebut mengalir kami belum tahu. Yang jelas, indikasi awal sudah ada. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang diperlukan,  namun untuk kasus anggaran sertifikasi aset tahun 2012 akan berjalan terpisah dengan temuan tersebut. Tapi, ini akan menjadi langkah awal bagi kita untuk pengembanngan penyelidikannya” Papar Alumni Fakultas Hukum UMI itu.

Saat di tanya tentang penambahan tersangka baru dugaan korupsi sertifikasi aset 2012 setelah sebelumnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sahiruddin di jebloskan ke hotel prodeo karena di tetapkan sebagai tersangka, Adnan belum dapat memastikan.

“kita tunggu nanti berkasnya rampung setelah itu kita melakukan gelar perkara barulah kita dapat mengambil keputusan tentang ada tidaknya tersangka yang lainnya” tutupnya. (RPB)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top