PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di kelurahan Penggoli, kota Palopo, disiram tinta oleh oleh oknum pemilih, Rabu (17/4/2019).
Penyiraman itu terjadi saat pemungutan suara sementara berlangsung
di TPS 01 Kelurahan Penggoli, kota Palopo.
Belum diketahui pasti kronologis kejadian tersebut. Dari keterangan awal yang diperoleh Lagaligopos, penyiraman tinta terjadi saat KPPS meminta oknum pemilih itu mencelupkan tangannya ke dalam botol tinta. Hal inilah yang membuat oknum pemilih tersebut beraksi keras.
BACA JUGA:
Hasil Quick Count 4 Lembaga Survei, Jokowi-Ma’ruf Ungguli Prabowo Sandi
Lihat 5 Survei Terbaru Bulan April Jokowi Vs Prabowo
Kampanye di Palopo, Ini yang Dijanjikan Sandiaga Uno
Sandiaga Uno Minta Warga Palopo Coblos Nomor 02 17 April Nanti
Komisioner KPU Kota Palopo, Abdullah Jaya Hartawan membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Benar, informasi yang kami dapatkan, dia dianiaya dengan cara disiram tinta dan disundut rokok oleh pemilih,” ungkap Jaya, Sabtu (20/4/2019).
“Kami telah melaporkan kejadian itu, pihak kepolisian akan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Jaya.
Menurut Jaya, petugas KPPS sudah bekerja maksimal di lapangan, tidak layak mendapat perlakukan seperti itu.
Jika ada yang tidak puas, kata Jaya, tersedia jalur hukum yang bisa ditempuh.
“Penyelenggara tidak boleh dianiaya dan tidak boleh main hakim sendiri. Kita adalah negara hukum. Kalau ada yang salah atau kekhilafan dari penyelenggara, silakan tempuh cara-cara yang konstitusional,” terang Jaya. (**)