Malili, Lagaligopos.com – Untuk memudahkan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan program reformasi birokrasi dan penyediaan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setdakab Luwu Timur menggelar penyelenggaraan kegiatan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara online bagi tim pengarah dan tim pelaksana serta tim asesor PMPRB dilingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada masing masing SKPD yang berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 30 September – 1 Oktober 2013 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (30/09).
Untuk tercapainya tujuan tersebut kegiatan ini difasilitasi oleh narasumber Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB), Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Program Pemberdayaan Aparatur Negara Pusat Kamaruddin AK, M.Sc.
Panitia penyelenggara Hj. Andi Asmasari yang juga selaku Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur mengatakan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan wawasan sebagai salah satu instrumen penting dalam rangka percepatan reformasi birokrasi.
Menurutnya, Kegiatan PMPRB secara online ini seluruh kabupaten/kota se Indonesia sudah harus diaplikasikan paling lambat bulan Desember 2013.
Sebelumnya Hj. Andi Asmasari juga menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan ini mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan Permenpan RB Nomor 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis PMPRB secara online.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur Bahri Suli, MM saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan merupakan hal yang sangat penting dan strategis dilaksanakan agar memberikan tambahan pengetahuan bagi pemerintah sehingga dapat memahami dan mengamalkan apa yang diamanatkan dalam undang undang dan peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
Dengan pelaksanaan PMPRB secara online diharapkan dapat mengawal dan memelihara konsistensi setiap instansi untuk tidak hanya melakukan penilaian tetapi juga berupaya memperbaiki birokrasi diinstansinya masing masing, sehingga reformasi birokrasi dapat mewujudkan birokrasi bersih, mampu dan melayani.
“Agar penerapan PMPRB secara online di Kabupaten Luwu Timur tak mengalami kendala, saya mengharapkan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh sungguh agar ilmu dan wawasan yang diperoleh dapat diterapkan serta dimplementasikan dilingkungan kerja masing masing” kunci Bahri.
Usai dibuka kegiatan dilanjutkan materi tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang disampaikan Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Program Pemberdayaan Aparatur Negara Pusat Kamaruddin AK, M.Sc. (ophy/hms).
Sumber: luwutimurkab.go.id