Malili, Lagaligopos.com – Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) merupakan program strategi pemerintah yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran tanah yang ditujukan bagi kalangan menengah kebawah
Untuk mendukung langkah tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur kembali menyerahkan 800 sertifikat tanah prona tahun 2013. Kali ini 800 sertifikat tanah prona diserahkan kepada masyarakat di 13 desa dari 5 kecamatan.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Luwu H. Andi Hatta Marakarma secara simbolis di tiga kecamatan yakni Kecamatan Wasuponda, Kecamatan Burau (24/10) dan Kecamatan Tomoni (25/10).
Menurut Kepala Kantor BPN H. Syarifuddin sebelumnya BPN Kabupaten Luwu Timur juga telah menyerahkan sertifikat prona sebanyak 400 bidang tanah untuk 6 desa diwilayah Kecamatan Burau dan Kecamatan Mangkutana pada juni lalu
“Target ditahun 2013 sebanyak 1200 bidang tanah yang tersebar di 19 desa dari 5 kecamatan di Luwu Timur. Dari target tersebut telah terealisasi sebanyak 400 bidang tanah, sementara 800 bidang tanah rencananya akan dirampungkan dalam tiga hari ini” beber Syarifuddin.
“Secara hukum, dengan adanya bukti sertifikat kepemilikan maka masyarakat yang memiliki tanah sesuai dengan sertifikat akan mendapatkan perlindungan hukum secara penuh atas kepemilikannya, dari aspek ekonomi tanda bukti kepemilikan hak tanah ini bisa dijadikan agunan dibank” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Bupati Luwu Timur H.Andi Hatta Marakarma bahwa penyerahan sertifikat tanah prona ini merupakan salah satu kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu dalam memperoleh kejelasan hukum atas tanah yang dimiliki.
“Bantuan ini sangat membantu masyarakat terutama untuk bukti kepemilikan sah atas tanahnya,” ujar Hatta dalam sambutannya usai menyerahkan secara simbolis sertifikat prona sebanyak 50 kepada perwakilan warga Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda di Aula kantor Camat Wasuponda, Rabu (23/10).
Hatta mengakui, masih banyak masyarakat di Kabupaten Luwu Timur yang belum mensertifikasi tanah miliknya, untuk itu melalui program strategi ini diharapkan agar percepatan proses pendaftaran tanah bisa segera diatasi shingga persengketaan pertanahan dimasyarakat dapat diminimalisir.
“Saya meminta kepada Kepala BPN dan kepala desa agar menginventaris maeyarakat yang belum mempunyai sertifikat untuk dipersiapkan sebagai calon peserta program prona ditahun tahun mendatang” pinta Hatta.
Sumber: luwutimurkab.go.id
