Belopa, Lagaligopos.com – Tambang emas yang terletak yang terletak di Desa Ranteballa, kecamtan Latimojong, yang dikelola oleh PT. Masmindo hanya akan memberikan ganti rugi tanaman tidak memberi ganti rugi lahan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kadis Hutbun Kabupaten Luwu, Basir. Basir mengatakan, “Konsesi ini telah dibicarakan dalam rapat ditingkat gubernur, mengapa hanya ganti rugi tanaman, awalnya masyarakat mengatakan wilayah itu adalah tanah adat, namun tak ada bukti yang bisa ditunjukan bahwa wilayah itu adalah milik adat sehingga dalam konsesi PT. Masmindo hanya memberi ganti rugi tanaman bukan ganti rugi lahan,” ungkap Basir, Selasa (8/10/2013).
Terkait dengan pengalihan hutan lindung kepada PT. Masmindo, Kadis Hutbun mengatakan, “Dalam rapat itu awalnya lahan yang akan diberikan sebesar 98.000 hektar namun setelah dalam proses rapat maka haya diberika seluas 14.390 yang dialihkan dari tanah negara menjadi ke tanah bukan negara”.
Selain itu Kadis juga menambahkan, “Bukan kami menganggap tak ada masyrakat adat di Latimojong, tapi tak ada bukti-bukti yang bisa diperlihatkan bahwa disana ada tanah adat, hutan adat juga sudah diatur oleh UU saat ini,” kata Basir lagi.
Perlu diketahui, sejauh ini, PT Masmindo yang merupakan pengelolah tambang emas di Kecamatan Latimojong tersebut, belum memperlihatkan adanya tanda-tanda akan melakukan ekspolasi. Jika mengaju pada scedule yang termuat dalam proposal publik PT. Masmindo, mestinya tahun lalu sudah memasuki tahap eksplorasi. Menurut informasi yang berkembang, terhambatnya hal tersebut di sebabkan oleh masalah AMDAL yang belum terbit.
Dalam proposal itu juga, grafik pembagian keuntungan antara Pemilik Saham, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Masyarakat Kabupaten Luwu terlihat ganjil, Jumlah keuntungan yang diperoleh Pemprov sul-sel jauh lebih banyak ketimbang masyarakat Luwu.
Namun isu yang berkembang di masyarakat Ranteballa, Perusahaan tambang Emas yang sahanya 90% milik asing ini dinilai tidak teransparan kepada Publik dan cenderung banyak berjanji kepada masyarakat. (AC)
