Belopa, Lagaligopos.com – Saksi dari partai Gerindra kabupaten Luwu keberatan terhadap hasil perhitungan suara di TPS 1 Desa Tumbu Bara, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu yang terindikasi terjadi penggelembungan suara. Namun, keberatan saksi partai berlambang garuda itu membuat Aparat kepolisian setempat marah-marah, Sabtu (12/4/14).
Dengan nada tinggi dan kasar seorang intel Polisi Polsek Bajo, Musliadi, menyuruh orang-orang keluar dari ruangan tempat rekapitulasi suara berlangsung. “Tai**so, Tai**so, keluar, keluar dari sini, yang bukan saksi tidak boleh masuk. Saya sudah berapa malam disini menjaga”.
Tidak lama setelah itu, puluhan anak muda di Desa setempat berdatangan kelokasi membuat suasana menjadi tegang. Mereka melempar atap bangunan tempat rekapitulasi suara berlangsung. Sejumlah warga kemudian menekan saksi partai untuk menandatangani berita acara. Karena merasa terancam, akhirnya saksi menandatangani.
Berselang 20 Menit berikutnya, sejumlah polisi bersama Kapolsek Bajo dan Camat Bajo Barat tiba dilokasi. Tidak lama kemudian suasana kembali kondusif.
Untuk diketahui, sejumlah saksi Dari Partai Gerindra dan Partai Golkar datang dilokasi mempertanyakan perbedaan antara C6 (surat panggilan memilih) dengan surat suara sah. Saksi menemukan, terdapat selisih 3 suara.
Tidak berhenti sampai disitu, saksi juga menemukan 27 nama-nama yang diduga sedang tidak berada di desa tapi mendapat surat panggilan dan digunakan hak suaranya.
Awalnya, para penyelenggara setempat menyembunyikan C6 (surat panggilan memilih). “C6 tidak ada pak, mungkin tercecer,” ucap seorang KPPS. Namun setelah merasa terdesak, baru mereka munculkan.
Dari informasi yang dihimpun Lagaligopos dari kesaksian sejumlah warga, desa tersebut memang selalu bermasalah setiap penyelenggaraan Pemilu berlangsung. “Disini memang selalu begitu pak. Dulu, waktu pemilihan Gubernur, suara salah satu calon raib dalam kotak suara,” kata salah seorang warga dilokasi kejadian.
Reporter: AS
Editor: AS