Malili, Lagaligopos.com – Sebanyak 101 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tersebar di 11 Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur tahun ini menerima alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat untuk Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM-PUAP).
Dari informsi panitia penyelenggara di hadapan para pengurus Gapoktan, besaran kucuran dana yang diterima setiap kelompok tani berjumlah Rp. 100 juta rupiah.
Demikian dilaporkan Haidir selaku panitia penyelenggara dihadapan para pengurus gapoktan, penyuluh dan penyelia mitra tani pada rapat koordinasi kegiatan pemberdayaan pengembangan usaha agribisnis perdesaan yang berlangsung di Gedung Wanita Simpurusiang, Rabu (29/01/2014).
Menurutnya bantuan sebesar Rp 100 juta perkelompok tani ini diharapkan dapat dimanfaatkan bagi kegiatan produktif. Pasalnya selama dana ini digulirkan sejak tahun 2008 lalu belum menampakkan kinerja yang maksimal. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya masalah yang dihadapi gapoktan dalam pengelolaan keuangan dan organisasinya.
“Beberapa masalah pada pengelolaan dana Puap diantaranya sistem pembukuan gapoktan masih perlu bimbingan, pemahaman sebagian petani bahwa dana Puap adalah dana habis, dan bukan dana perguliran. Masalah lainnya yakni pelaporan perkembangan dana Puap pada gapoktan tidak kontinyu dan tidak tepat waktu” jelasnya.
Namun kata Haidir, tidak semua Gapoktan dalam kondisi demikian. Ada juga beberapa gapoktan yang berhasil diantaranya Gapoktan Manurung Jaya yang SHU-nya mencapai 49 juta lebih dalam setahun. Dua gapoktan lainnya di Desa Balantang dan Desa Harapan juga telah berbadan hukum dan siap menjadi lembaga simpan pinjam.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma mengingatkan kepada tim teknis baik kabupaten dan kecamatan agar mengoptimalkan fungsi-fungsi penyuluh pendamping dan penyelia mitra tani agar keberhasilan Puap untuk mengembangkan agribisnis perdesaan dapat di wujudkan.
“Pengelolaan dana puap yang telah berada diGapoktan saat ini, saya minta diperbaiki dan ditata ulang” tegas Hatta.
Hatta juga meminta para Camat dan Kepala Desa agar senantiasa pro aktif turun kelapangan dan memantau perkembangan dana Puap di gapoktan masing-masing desa.
“Penguatan gapoktan menjadi lembaga keuangan mikro yang handal di tingkat desa diyaknini dapat mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja,” tutupnya. (hr/hms)