Belopa, lagaligopos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, akan melakukan pengundian nomor urut kontestan calon bupati dan calon wakil bupati tanggal 2 Agustus.
Ketua KPU Luwu, A. Padellang, mengatakan, “rencananya KPU Luwu akan melakukan Pengundian nomor urut calon bupati dan calon wakil bupati di gedung Simpurusiang pada tanggal 02 agustus mendatang, Senin (29/07/2013).
A. Padellang menambahkan, “Saat pencabutan nomor urut nanti, kita akan membatasi jumlah peserta yang masuk ke gedung. Setiap tim pemenang pasangan calon hanya diperkenangkan masuk kedalam ruangan sebanyak 25 orang, sementara jika masih ada tim pendukung lainnya yang akan datang, cukup menunggu di luar saja” tutur ketua KPU Luwu ini. (AC)