POLITIK

Warga Kembali Desak BK DPRD Lutra Pecat Legislator PDIP

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Puluhan warga dari Desa Katulungan, Kecamatan Sukamaju kembali mendatangi Gedung DPRD Lutra, Senin (04/5/15), mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) untuk segera plenokan kasus dugaan asusila yang melibatkan Legislator PDIP, Mahfud Siddiq agar segera diberhentikn dan meminta pada PDIP untuk lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). (Baca: Masyarakat Sukamaju Desak Copot Anggota DPRD Pelaku Asusila)

Sempat terjadi ketegangan antara Ketua BK DPRD Lutra, Rusli dengan warga yang mengatasnamakan dirinya keluarga korban. Malah salah seorang diantara mereka sempat memukul kaca meja hingga pecah, dikarenakan tidak puas dengan pernytaan ketua BK terkait kinerja BK dalam menangani kasus asusila Mahfud Siddiq.

Untung insiden tersebut dapat segera ditangani oleh sejumlah anggota dewan lainnya dan meminta massa untuk didengar aspirasi di ruang aspirasi. Pertemuan tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Andi Sukma dan didampingi oleh Ketua BK H. Rusli dan anggota BK, Sudirman Salomba, Andi Nirwana dan Sekertaris PDIP, Pilosopis.

Asmaiddin, SH, Kuasa hukum pelapor (Iwan Pasau, suami dari WDR), mengatakan kedatangan massa untuk menagih janji BK dan mempertanyaan sejauh mana kinerja BK DPRD Lutra saat ini, terkait kasus asusila yang dilakukan oleh Mahfud Sidik dengan istri kliennya, dan meminta untuk segera di berhentikan sebagai anggota DPRD karena telah melanggar kode etik.

“Kami kecewa atas kinerja BK DPRD atas penaganannya terhadap kasus asusila ini, karena sudah sebulan berlalu hingga kini belum ada kejelasan. Apa yang dilakukan selama ini seakan tidak memiliki skejul dalam bekerja. Seharusnya BK sudah plenokan dan menyerahkan hasil penyelidikannya tersebut ke DPRD dan selanjutnya dilakukan Paripurna pemberhentian anggota dewan tersebut,” ungkap Asmaiddin.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Lutra, mengatakan bila BK telah bekerja dan telah meminta keterangan kepada Mahfud Siddiq dan keterangan WDR dan sejumlah saksi-saksi yang melihat keduanya di hotel D’Maleo di Makassar.

“Sejak awal kami sudah mulai mengumpulkan bukti dan meminta keterangan pada kedua yang bersangkutan pada tanggal 8 April lalu dan meminta keterangan tanggal 20 April, pada Empat saksi yang melihat kedua pasangan di hotel, dan selanjutnya BK, sesuai jadwal senin (hari ini) akan lakukan konsultasi ke Depertemen Kemenkumham dan Kemendagri di Makassar, karena harus ada wadah untuk menuangkan legalstanding kasus ini,” kata Rusli.

Sedang, Wakil Ketua II DPRD Lutra, Andi Sukma mengatakan bila BK tetap melakukan tugasnya dan bekerja mencari keterangan dan fakta-fakta terkait kasus tersebut. Adanya keterlambatan dikarenakan BK dalam bertindak harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Tatib DPRD.

“Tolong, kita harus bersabar, percayakan bahwa BK tetap memproses masalah ini karena kasus ini juga bila dibiarkan berlarut-larut dapat mencoreng citra DPRD sendiri. BK bekerja sesuai mekanisme yang diberlakukan dalam tatib. Sessuai jadwal hari ini berangkat ke Konsultasikan masalah ini. Setelah itu, BK lakukan pleno dan selanjutnya menyerahkan hasil putusan pleno itu ke ketua DPRD untuk dilakukan paripurna terkait masalah itu,” ujarnya.

Andi Sukma mengaku, BK sudah melakukan pemanggilan Mahfud Siddig dan WDR (Istri Iwan Pasau) dan pemeriksaannya di lakukan di kediaman ketua DPRD dan juga meminta keterangan Empat legislator DPRD, Karemuddin, Rudi Hartono, Edi Sudarto dan Ibrahim sebagai saksi yang melihat kedua pasangan di hotel.

“Yang jelas tidak ada yang kami tutupi, cuma sekarang sementara berjalan jadi kami belum bisa membuka. Tinggal kaidah hukumnya, hanya saja memang harus ada legalstanding dalam penetapan ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekertaris PDIP, Pilosopis yang juga anggota DPRD Lutra mengatakan bila PDIP tidak akan melakukan interpensi terhadap BK DPRD dalam mengusut dugaan kasus asusila yang melibatkan kader PDIP. Selain itu, PDIP juga tidak tinggal diam dan juga mengusut kasus sampai tuntas dan apabila terbukti PDIP akan berikan saksi keras berupa PAW.

“PDIP juga bekerja untuk mencari kebenaran atas kasus yang melibatkan kader PDIP ini. Karena isu ini menjadi terending topik di internal partai. Makanya rencananya Selasa (hari ini-Red), DPC PDIP Lutra akan memanggil semua ketua PAC se-Lutra untuk membahas masalah ini. Yang jelas PDIP akan memproses masalah ini sesuai MD3 dan AD/RT Partai. Apakah akan dilakukan PAW atau tidak, nantilah kita lihat. Biarkan BK dan PDIP mengusut masalah ini,” jelasnya.

Reporter: Ai

Editor: Rival Pasau

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top