Masamba, Lagaligopos.com – Satuan reserse kriminal Polres Luwu utara hari ini Rabu (05/03/14) memanggil salah seorang Kepala sekolah di Luwu Utara berinisial RN, guna di mintai keterangannya terkait dugaan SK fiktif yang di kantongi salah seorang tenaga pengajar dari sekolahnya.
Kepala sekolah dari salah satu sekolah di kecamatan Baebunta itu tiba di polres Lutra sekitar 10.00 wita dan langsung di jemput oleh team yang di tunjuk menyelidiki kasus itu.
Belum di ketahui dengan pasti materi keterangan yang di ambil dari kepala sekolah itu karena sampai berita ini di turunkan polisi masih mengambil keterangan oknum PNS itu.
Sementara itu Kapolres Luwu Utara AKBP Hery Marwanto yang di mintai keterangannya mengaku institusinya masih dalam tahap lidik serta mendalami tindak pidana yang menjadi pelanggaran pada kisruh K2 itu.
“Biarkan prosesnya berjalan, kita kan bekerja sesuai prosedur, jadi kami minta kepada rekan-rekan yang merasa di rugikan untuk sabar. saya kira kemarin sudah ada pertemuan, anggota sementara Pulbaket (pengumpulan data), nanti setelah kita dalami barulah prosesnya dapat kita tingkatkan ke proses selanjutnya (penyidikan),” ungkap Kapolres kepada Lagaligopos via telpon.
Reporter: RPB
Editor: MA