HUKUM

Pencetakan Sawah Di Walenrang Utara Mandek, Masyarakat Minta Polisi Mengusut

Tampak Lokasi percetakan sawah baru di Desa Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, yang hingga saat ini belum dilanjutkan”

Walmas, Lagaligopos.com – Masyarakat Walenrang Utara mempertanyakan kelanjutan program pencetakan sawah baru di wilayah mereka yang sampai saat ini belum dilanjutkan. Selain itu, masyarakat setempat juga mencium adanya indikasi permainan harga dalam pengerjaan cetak sawah tersebut.

“Luas sawah baru yang akan dicetak 150 hektar dan dikelolah dalam dua tahap. Tahap pertama 50 Hektar dengan alokasi dana 7jt/Ha. Akan tetapi yang dikelolah oleh pemborong hanya 4Jt/Ha,” ucap warga Desa Bosso Timur, Khaerul Nur.

Khaerul melanjutkan, “Untuk tahap kedua, luas sawah yang akan dicetak 100 hektar dengan alokasi dana 10Jt/Ha, pada tahap ini saya belum mengetahui berapa anggaran yang akan dilemparkan kepada pemborong”.

Dari informasi yang dihimpun Lagaligopos, Sebelumnya ada MoU yang ditanda-tangani oleh masyarakat di Desa Bosso Timur dengan Pemerintah mengenai tata pengelolaan sawah baru tersebut. Menurut keterangan masyarakat setempat, mereka akan dicetakkan sawah yang siap untuk dikelolah.

“Percetakan sawah baru disini gagal total, tidak bisa dikelolah masyarakat. Jika dibandingkan dengan desa tetangga, yaitu desa Salutubu yang hanya 60Ha, mereka murni dan 100 persen dikelolah dan dinikmati oleh masyarakat setempat. Bahkan mereka sudah beberapa kali panen,” tandas seorang warga.

Kecewa dengan mandeknya percetakan sawah di wilayah mereka, warga Desa Bosso Timur meminta agar pihak kepolisian turun melakukan pemeriksaan langsung, karena masyarakat menilai pemerintah telah membuang-buang uang negara.

Reporter: RPB
Editor: AS
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top