POLITIK

2 Jam Lagi Pendaftaran Sengketa Pileg Ditutup, Belum ada Gugatan Bahrum Daido Frederik Batti

LAGALIGOPOS.COM – Dua Caleg DPR RI dari partai Demokrat, Bahrum Daido dan Frederik Batti Sorring sebelumnya telah melayangkan surat protes atau gugatan terhadap hasil Pemilu di Walmas yang digelar 27 April Lalu.

Mereka menyebut bahwa ada indikasi kecurangan Pemilu yang terstruktur dan masif di Walmas.

Indikasi kecurangan Pemilu ini disebutnya secara langsung menguntungkan Caleg Partai Demokrat nomor urut 7, Muhammad Dhevy Bijak.

BACA JUGA

Hasil Pemilu di Walmas Digugat, Muhammad Dhevy Bijak Terancam Batal ke Senayan

Rubah Perolehan Suara, Bawaslu Proses Pidana Anggota KPPS di Walenrang

Karena alasan itu, kedua Caleg Demokrat ini menegaskan akan menempuh upaya hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Dari pantauan Lagaligopos, hingga saat ini, Kamis (23/5/2019) Pukul 22.00 Wita, belum ada nama Bahrum Daido dan Frederik Batti atau nama perkara yang terdaftar di situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

BACA JUGA

Bandingkan Dulu dan Sekarang, Caleg Dapil Sulsel III yang Lolos ke Senayan

Rusdi Masse Tertinggi, Ini Caleg Dapil Sulsel III yang Lolos ke Senayang

Padahal, Pendaftaran gugatan hasil Pileg 2019 tinggal 2 jam lagi. Mahkamah Konstitusi (MK) sejauh ini telah menerima 40 gugatan.

Dilihat pada Kamis (23/5/2019) dari situs resmi MK, data terakhir hingga pukul 22.00 Wita, terdapat total 40 gugatan yang sudah terdaftar.

Masing-masing 36 perkara untuk DPR/DPRD, 4 perkara untuk DPD, dan belum ada perkara untuk Pilpres. (En)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top