Palopo, Lagaligopos.com – Sebanyak 4 orang pencuri ditangkap pihak Polresta Palopo, Sabtu (09/11/2013). penangkapan dilakukan di tiga tempat berbeda, yakni di Jalan Muh. Razak dan Jalan Anggrek Palopo, serta di Pakalolo, kabupaten Luwu.
Mereka masing-masing adalah Herman asal Pakalolo, Musafir asal balambang, sabaruddin asal Pakalolo, dan Aziz asal Mawa’.
Menurut Kasatreskrim Polresta Palopo, Komplotan yang telah beraksi hampir sebulan ini, melakukan aksinya di 10 lokasi di Kota Palopo, dan 2 lokasi di Kabupaten Luwu.
“Mereka beraksi di Anggek, Merdeka, Binturu, Cakalang, Songka, Pongsimpin, terakhir mereka beraksi di sekitar Islamic Center,” tukasnya.
Ia melanjutkan, para tersangka beraksi dengan modus mencongkel jendela lalu kemudian menggasak isi rumah.
“Mereka dijerat Pasal 363 KHUP, tentang pencurian,” lanjut Kasatreskrim.
Dalam penangkapan ini, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai sebesar 29 juta rupiah, 2 buah laptop, 3 buah handphone, 1 buah tablet, 1 buah Game Playstation, serta sebuah jam tangan. (Fz)