Malili, Lagaligopos.com – Terkait lambatnya pencairan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk semua bidan di kabupaten Luwu Timur (Lutim). Polres Luwu Timur akan memeriksa dua pejabat Pemkab Lutim yaitu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Dr. April dan Seksi Pelayanan Khusus, Roswati Abbas.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana, mengatakan dirinya telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik), untuk dua pejabat dinas kesehatan Lutim.
“Kami telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan untuk memeriksa kedua pejabat tersebut, kata AKBP Rio Indra Lesmana, kamis (2/01/2014).
Ia menambahkan selain akan memeriksa kepada dua pejabat tersebut, kami juga akan memintah keterangan sejumlah bidan yang ada dipuskesmas terkait Jaminan Persalinan (Jampersal) ini.
Pemanggilan kepada dua pejabat Dinas Kesehatan Lutim dikarenakan adanya keluhan oleh para bidan di Lutim yang belum terbayarkan dana Jaminan Persalinan sebesar Rp. 760 juta pada tahun 2013. (Adr)