Belopa, Lagaligopos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, menyegel rumah Kadis kesehatan Luwu, M. Sayuti Abadi, sekitar pukul 06.30 WITA, Rabu (17/09/14). Selain menyegel rumah Kadis Kesehatan, Kejari juga menggeledah kantor Kadis Kehatan.
Hal ini dilakukan Kejari Belopa kerena mengendus adanya indikasi korupsi dalam dana kesehatan pada sejumlah puskesmas yang ada di Kabupaten Luwu.
“Kami melakukan penggeledahan karena diduga ada indikasi korupsi dalam pemotongan dana kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat untuk setiap puskesmasnya di Kabupaten Luwu sejak tahun 2010 hingga tahun 2014,” ungkap Tandung Allo
Menurut Allo, tidak lama setelah penggeledahan itu, pihaknya segera menetapkan tersangka kasus tersebut. “Kami akan segerah melakukan penyidikan, paling lambat 30 hari kedepan akan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini”.
Untuk diketahui, indikasi korupsi dana kesehatan ini disinyalir sudah terjadi sejak tahun 2010, dan selama itu pemotongan dana kesehatan terus terjadi sampai saat ini. Mengenai kerugian negara yang ditimbulkan, Kejari setempat belum bisa menyebut nominal angka kerugian negara.
Reporter: AC Editor: AS